Pengertian dan Manfaat Penilaian Kinerja Guru
Menurut Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun
2009, Penilaian Kinerja GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan
tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan
jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari
kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan
pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai
amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Penguasaan kompetensi dan penerapan
pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan tercapainya
kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan
pelaksanaan tugas tambahan yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya
bagi guru dengan tugas tambahan tersebut. Sistem PK GURU adalah sistem
penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam
melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang
ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.
Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut.
Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut.
- Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.
- Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, bimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.
Hasil PK GURU diharapkan dapat
bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan
peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaan
proses pendidikan dalam menciptakan insan yang cerdas,
komprehensif, dan berdaya saing tinggi. PK GURU merupakan acuan bagi
sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru.
Bagi guru, PK GURU merupakan pedoman untuk mengetahui unsur-unsur
kinerja yang dinilai dan merupakan sarana untuk mengetahui kekuatan
dan kelemahan individu dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya.
Penilaian mempunyai banyak manfaat karena
dapat dipergunakan sebagai alat dalam pengambilan keputusan. Adapun
secara terperinci manfaat penilain kinerja adalah sebagai berikut:
- Penyesuaian-penyesuaian kompensasi
- Perbaikan kinerja
- Kebutuhan latihan dan pengembangan
- Pengambilan keputusan dalam hal penempatan promosi, mutasi, pemecatan, pemberhentian dan perencanaan tenaga kerja
- Untuk kepentingan penelitian kepegawaian
- Membantu diagnosis terhadap kesalahan desain pegawai
Informasi penilaian kinerja tersebut oleh
pimpinan, dalam hal ini kepala madrasah dapat dipakai dalam mengelola
kinerja pegawai/guru, dan dapat mengungkapkan kelemahan kinerja
pegawai/guru, sehingga kepala madarasah dapat menentukan tujuan maupun
target yang harus diperbaiki.
Depdiknas (2000) menyebutkan beberapa
manfaat dari adanya penilaian antara lain: a). Pengembangan staf melalui
in-service training, b). Pengembangan karier melalui in-service
training, c). Hubungan yang semakin baik antara staf dan pemimpin, d).
Pengetahuan lebih mendalam tentang sekolah dan pribadi, e). Hubungan
produktif antara penilaian dengan perencanaan dengan pengembangan
sekolah, f). Kesempatan belajar yang lebih baik bagi siswa, g).
Peningkatan moral dan efisiensi sekolah.
Setiap penilaian kinerja guru harus
memiliki tujuan yang jelas tentang apa yang ingin dicapai. Robbins
mengemukakan tujuan yang ingin dicapai dari penilaian kinerja antara
lain:
- Manajemen menggunakan penilaian untuk mengambil keputusan personalia, penilaian ini memberikan informasi yang berhubungan dengan promosi, transfer ataupun pemberhentian.
- Penilaian memberikan tentang pelatihan dan pengembangan yang dibutuhkan
- Penilaian dapat dijadikan sebagai kriteria untuk program seleksi dan pengembangan
- Penilaian kinerja untuk memenuhi umpan balik terhadap para pekerja.
Senada dengan pendapat di atas, Rivai
mengungkapkan tujuan penilaian kinerja karyawan adalah: a). Untuk
mengetahui tingkat prestasi karyawan, b). Pemberian imbalan yang serasi,
c). Mendorong pertanggungjawaban dari karyawan, d). Meningkatkan
motivasi kerja, e). Meningkatkan etos kerja, f). Memperkuat hubungan
antara karyawan dan supervisor melalui diskusi kemajuan kerja mereka,
g). Sebagai alat untuk memperoleh umpan balik dari karyawan untuk
memperbaiki desain pekerjaan, lingkungan kerja, h). Riset seleksi
sebagai kriteria keberhasilan, i). Sebagai alat untuk menjaga tingkat
kinerja, j). Untuk mengembangkan dan menetapkan kompensasi pekerjan, dan
k). Pemutus hubungan kerja, pemberian sanksi ataupun hadiah.
Depdiknas (2000) menyebutkan bahwa tujuan
penilaian kinerja adalah membantu dalam (a) pengembangan profesi dan
karier guru, (b) pengambilan kebijaksanaan per sekolah, (c) cara
meningkatkan kinerja guru, (d) penugasan yang lebih sesuai dengan karier
guru, (e) mengidentifikasi potensi guru untuk program in-service
training, (f) jasa bimbingan dan penyuluhan terhadap kinerja guru yang
mempunyai masalah kinerja, (g) penyempurnaan manajemen sekolah, (h)
penyediaan informasi untuk sekolah serta penugasan-penugasan.
Sumber: http://majalahpendidikan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar