Jumat, 26 Agustus 2016

EFEKTIVITAS MANAJEMEN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN



EFEKTIVITAS MANAJEMEN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN




Pendahuluan

Pendidikan adalah salah satu kunci dalam peningkatan taraf hidup masyarakat. Oleh karena itu, negara sebagai penjamin kehidupan masyarakat harus mampu menyelenggarakan pendidikan agar taraf hidup masyarakatnya semakin baik. Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa setiap warga negara berusia 7 – 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Sedangkan pasal 34 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, dalam ayat 3 juga disebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah,  Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Untuk mewujudkan amanah Undang-Undang tersebut maka pemerintah wajib menyelenggarakan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar yaitu di SD dan SMP serta satuan pendidikan lain yang sederajat.

Evaluasi program merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu program dimulai dari implementasi sampai keluaran (output), dan dampak (impact) dari program tersebut telah sesuai dengan tujuan program bersangkutan. Dalam pemanfaatan bantuan dana BOS, kemampuan administratif atau manajer dalam mengatur instrumental input (komponen didalam pendidikan) agar proses dapat berjalan sesuai tujuan dan membutuhkan pemanfaatan dana BOS yang efektif dan efisien. Seperti halnya bagaimana menggunakan sarana prasarana, kurikulum dan administrasi didalam suatu lembaga pendidikan, disamping dukungan dan perumusan yang jelas dari pemerintah, juga peranan penting kepala sekolah sebagai pemegang wewenang tertinggi di bantu oleh para pegawai dan guru harus mampu melaksanakan tugas agar apa yang menjadi tujuan BOS dapat tercapai karena dibutuhkan komitmen dari pelaksanaan program ini. Dari pemaparan ini, peneliti melihat bahwa ada permasalahan yang menarik untuk diteliti yaitu sistem organisasi yang diterapkan oleh SD Pacarkeling 1 dalam pengelolaan dana BOS berjalan secara efektif sehingga dapat memperoleh hasil pendidikan yang baik. Dari hal inilah maka peneliti meletakkan focus penelitian pada Efektivitas Organisasi dalam Pengelolaan Dana BOS di SDN Pacarkeling 1 Surabaya.

Sebelum penelitian ini telah terdapat penelitian yang hampir sama terkait dana Bantuan Operasional Sekolah, penelitian yang dilakukan oleh Aditya Anggit Nugraha pada tahun 2011 dengan judul Implementasi Kebijakan Program Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Temanggung (Studi deskriptif tentang faktor-faktor dominan yang mendukung keberhasilan implementasi kebijakan program BOS di Kabupaten Temanggung) yang membedakan penelitian ini dengan penilitian sebelumnya adalah lokasi penelitian serta focus dari penelitian itu sendiri. Penelitian terdahulu lebih focus pada implementasi kebijakannya serta factor yang mempengaruhi pelaksanaan kebijakan dana BOS, sementara penelitian ini lebih focus terhadap keefektifan organisasi dana BOS yang lebih dikerucutkan karena dilakukan di SDN Pacarkeling 1 Surabaya. Hasil dari penelitian terdahulu lebih kearah pelaksanaan kebijakan sementara, penelitian ini lebih memiliki hasil tentang berjalanya keefektifan organisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan yang akan dianalasis adalah sebagai berikut: “Bagaimana efektivitas manajemen tim BOS dalam mengelola dana operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2012? “

Data-data yang dikumpulkan pada penelitian ini meliputi :
  1. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
Data Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) merupakan data yang digunakan untuk menunjukkan efektivitas organisasi. Dalam data RKAS ini dapat menggambarkan kegiatan-kegiatan dan anggaran yang digunakan di SDN Pacarkeling 1 Surabaya.
  1. Data Pembagian Dana BOS di Surabaya
Data pembagian dana BOS merupakan data yang menunjukkan bahwa SDN Pacarkeling 1 Surabaya adalah sekolah dasar yang memperoleh bantuan BOS dari pemerintah pusat.
  1. Data Realisasi Penggunaan Tiap Jenis Anggaran
Data realisasi penggunaan tiap jenis anggaran adalah data yang menunjukkan adanya produktivitas sekolah di SDN Pacarkeling 1 Surabaya. Dalam data ini menunjukkan bahwa anggaran dana BOS yang telah direncanakan telah direalisasikan dalam bentuk kegiatan sekolah.





Landasan Teori dan Pengembangan Hipotesis

Pengertian Efektivitas

Efektivitas adalah pemanfaatan sumber daya, sarana dan prasarana dalam jumlah tertentu yang secara sadar ditetapkan sebelumnya untuk menghasilkan sejumlah barang atas jasa kegiatan yang dijalankannya. Efektivitas merupakan suatu ukuran yang dapat menunjukkan suatu program tersebut berhasil atau tidak. Efektivitas menunjukan keberhasilan dari segi tercapai tidaknya sasaran yang telah ditetapkan (Siagian, 2001: 24).

Pengertian Organisasi

Manajemen sangat berhubungan erat dengan organisasi sebagai suatu wadah atau tempat manajemen itu akan berperan aktif. Organisasi tanpa manajemen yang baik akan mengakibatkan rutinitas organisasi tidak dapat bertahan lama. Organisasi adalah sebuah unit sosial yang dikoordinasikan secara sadar, terdiri atas dua orang atau lebih dan yang relatif terus-menerus guna mencapai satu atau serangkaian tujuan bersama (Robbins dan Judge, 2008:5).

Organisasi Sekolah

Sekolah adalah organisasi sosial yang diselenggarakan dan dirancang sedemikian rupa yang mengutamakan kegiatannya dalam bidang pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara nasional, regional maupun institusional. Sekolah sebagai organisasi social memandang organisasi dalam konteks system social yang memiliki tujuan tertentu. Organisasi social adalah organisasi yang dicirikan oleh ketergantungan antar bagian, kejelasan anggota, perbedaan dengan lingkungannya, hubungan social yang kompleks, dan budaya organisasi yang khas.

Kebijakan Pemberian Dana Bantuan Opreasional Sekolah (BOS)

Salah satu indikator penuntasan program Wajib Belajar 9 Tahun dapat diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) SD dan SMP.  Pada tahun 2005  APK SD telah mencapai 115%, sedangkan SMP pada tahun 2009 telah mencapai 98,11%, sehingga program wajar 9 tahun telah tuntas 7 tahun lebih awal dari target deklarasi Education For All (EFA) di Dakar. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimulai sejak bulan Juli 2005, telah berperan secara signifikan dalam percepatan pencapaian program wajar 9 tahun. Oleh karena itu, mulai tahun 2009 pemerintah telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOS, dari perluasan akses menuju peningkatan kualitas.

Kriteria Efektivitas Organisasi

Konsep mengenai efektivitas organisasi selain disandarkan pada teori sistem, tetapi perlu ditambahkan dengan sesuatu yang baru yaitu pada dimensi waktu. Hubungan antara kriteria efektivitas dan dimensi waktu ( Tampubolon, 2008: 177) dijelaskan bahwa Konsep efesiensi didefenisikan sebagai angka perbandingan antara output dan input. Ukuran efesiensi harus dinyatakan dalam perbandingan, antara keuntungan dan biaya atau dengan waktu atau output yang merupaka bentuk umum dari ukuran ini.

Indikator Efektivitas Organisasi

Gibson et al, 1996:28. mengemukakan beberapa kriteria untuk dapat menilai efektivitas. Menurutnya, efektivitas dalam konteks perilaku organisasi merupakan hubungan optimal antara produktivitas, kualitas, efisiensi, fleksibilitas, kepuasan, sifat keunggulan dan pengembangan.

Kerangka Pemikiran


 







               
      





Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, dimana yang dicari adalah pemahaman mendalam tentang suatu fenomena sosial. Adapun penerapan penelitian kualitatif yang sesuai adalah untuk memahami makna yang mendasari tingkah laku manusia, mendeskripsikan latar dan interaksi yang kompleks, mengeksplorasi untuk identifikasi informasi yang baru, memahami hal yang terbatas jumlahnya dan fokus yang mendalam dan rinci, mendeskripsikan fenomena untuk melahirkan teori/hipotesis, dan melihat fenomena menurut pandangan dan definisi mereka yang diteliti.

Hasil dan Pembahasan

Latar Belakang BOS

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat. Salah satu indikator penuntasan program Wajib Belajar 9 Tahun dapat diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) SD dan SMP. Pada tahun 2005 APK SD telah mencapai 115%, sedangkan SMP pada tahun 2009 telah mencapai 98,11%, sehingga program wajar 9 tahun telah tuntas 7 tahun lebih awal dari target deklarasi Education For All (EFA) di Dakar. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimulai sejak bulan Juli 2005, telah berperan secara signifikan dalam percepatan pencapaian program wajar 9 tahun. Oleh karena itu, mulai tahun 2009 pemerintah telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOS, dari perluasan akses menuju peningkatan kualitas.




Pengertian BOS

BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Menurut PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Secara detail jenis kegiatan yang boleh dibiayai dari dana BOS dibahas pada bab berikutnya.

Tujuan Bantuan Operasional Sekolah

Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Secara khusus program BOS bertujuan untuk: Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba, sehingga sumbangan/pungutan tidak boleh berlebih;

Sasaran Program dan Besar Bantuan

Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMPT, termasuk SD-SMP Satu Atap (SATAP) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah termasuk untuk BOS Buku, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
1. SD/SDLB : Rp 580.000,-/siswa/tahun
2. SMP/SMPLB/SMPT/SATAP : Rp 710.000,-/siswa/tahun

Waktu Penyaluran Dana

Pada tahun anggaran 2012, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2012, yaitu semester 2 tahun pelajaran 2011/2012 dan semester 1 tahun pelajaran 2012/2013. Penyaluran dana dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember.

Sekolah Penerima BOS

Semua sekolah SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT negeri wajib menerima dana BOS. Bila sekolah tersebut menolak BOS, maka sekolah dilarang memungut biaya dari peserta didik, orang tua atau wali peserta didik.

Program BOS dan Wajib Belajar 9 Tahun yang Bermutu

Melalui program BOS yang terkait pendidikan dasar 9 tahun, setiap pengelola program pendidikan harus memperhatikan hal-hal berikut:
  1. BOS harus menjadi sarana penting untuk meningkatkan akses pendidikan dasar 9 tahun yang bermutu;
  2. BOS harus memberi kepastian bahwa tidak ada siswa miskin putus sekolah karena alasan finansial seperti tidak mampu membeli baju seragam/alat tulis sekolah dan biaya lainnya;

Program BOS dan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Dana BOS diterima oleh sekolah secara utuh, dan dikelola secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan dewan guru dan Komite Sekolah dengan menerapkan MBS, yaitu:
  1. Sekolah mengelola dana secara profesional, transparan dan akuntabel;
  2. Sekolah harus memiliki Rencana Jangka Menengah yang disusun 4 tahunan;

Profil SDN Pacarkeling 1 Surabaya

SDN Pacarkeling 1 Surabaya merupakan SDN yang lokasinya berada di Kelurahan Pacarkeling Kecamatan Tambaksari. Sekolah ini berada satu lokasi dengan SDN Pacarkeling III dan SDN Pacarkeling IV. Dengan kondisi sarana yang terbatas karena harus berbagi dengan 2 SD, tetapi SDN Pacarkeling 1 bisa memaksimalkan kondisi tersebut dengan prestasi yang bagus. SDN Pacarkeling 1 Surabaya ini masuk dalam peringkat 5 besar peraih UN terbaik di Surabaya. Di samping itu, program non reguler juga kerap kali mendapatkan hasil yang bagus seperti ekstrakurikuler Drumband yang pernah mendapatkan Juara 3 Lomba Drumband tingkat SD se Surabaya pada tahun 2012.

Efektivitas Organisasi Kependidikan dalam pengelolaan Dana BOS di SDN  Pacarkeling 1 Surabaya

Efektivitas Organisasi merupakan ukuran sejauh mana tercapainya tujuan yang ditetapkan oleh organisasi. Dengan demikian efektivitas organisasi kependidikan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Pacarkeling 1 Surabaya adalah suatu ukuran untuk menilai bagaimana pengolahan dana BOS di SDN Pacarkeling 1 Surabaya sesuai dengan tujuan dari dana BOS itu sendiri. Untuk mengetahui bagaimana efektivitas organisasi kependidikan dalam pengelolaan dana BOS di SDN Pacarkeling 1 Surabaya maka akan saya sajikan hasil lapangan yaitu efektivitas pengolahan dana BOS di SDN Pacarkeling 1 Surabaya.

Perencanaan Pengelolaan Dana BOS SDN Pacarkeling 1 Surabaya

Pengelolaan dana BOS membutuhkan faktor yang dapat digunakan sebagai konsep dalam mencapai keberhasilan. Efektivitas pengelolaan program dana BOS dianggap mampu menjadi salah satu alat yang dapat mempengaruhi tingkat keberhasilan program, hal ini dikarenakan program  yang berjalan efektif akan sangat membantu kinerja yang positif, dan kinerja yang positif pasti memiliki produktivitas pengelolaan program yang baik, juga mampu melakukan efisiensi kerja yang positif dan nantinya akan menghasilkan kepuasan kerja dalam melaksanakan program dana BOS. Dan itu semua tercakup dalam efektivitas pengeloalaan dana BOS. Efektivitas pengelolaan dana BOS di SDN Pacarkeling 1 dapat dilihat melalui data rencana kegiatan dan anggaran sekolah.

Produktivitas Pengelolaan Dana BOS SDN Pacarkeling 1 Surabaya

Pengelolaan dana BOS dilakukan oleh segenap guru yang bertugas dan telah diberi tanggung jawab serta kepercayaan. Tentunya dalam melakukan pengelolaan tersebut guru hanyalah sebagai pelaksana program yang dalam pelaksanaanya turut serta menggandeng komite dan wali murid guna terciptanya transparasi dana dalam pengelolaan. Hal ini selain untuk meminimalisir terjadinya kecurangan, artinya dengan adanya transparansi dalam menjalankan program maka pelaksana program yakni guru, akan lebih fokus sehingga menciptakan efektifitas organisasi pada pengelolaan dana BOS yang lebih produktif. Tidak hanya transparansi, hasil dari pemberian dana BOS juga harus segera diwujudkan sesuai dengan agenda yang dirancang, baik itu pemberian bantuan pada siswa maupun peningkatan fasilitas sarana dan prasarana dalam hal pembelajaran. Dana BOS ditujukan untuk meningkatkan proses belajar yang lebih baik dengan segala keperluan yang dibutuhkan dan sesuai dengan tujuan diberikannya dana BOS, sehingga tingkat produktivitas pengelolaan dana BOS akan terwujud.

Pengawasan Pengelolaan Dana BOS SDN Pacarkeling 1 Surabaya

Pengawasan pengelolaan dana BOS yang ada di SDN Pacarkeling 1 Surabaya dilakukan dengan  membandingkan data rencana kegiatan dan anggaran sekolah yang telah disusun sebelumnya dengan laporan hasil penggunaan anggaran sekolah. Pengawasan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengevaluasi hasil kinerja organisasi sekolah selama mengelola dana BOS yang ada di SDN Pacarkeling 1 Surabaya.

Efisiensi

Efisiensi merupakan ukuraan dalam membandingkan rencana penggunaan masukan dengan penggunaan yang direalisasikan atau dapat dikatan sebagai perbandingan yang terbaik antar input dan output seperti halnya hasil optimal yang dicapai dengan menggunakan dana yang ada. Sementara, pada program dana BOS, tingkat efisiensi merupakan proses kerja yang dilakukan oleh segenap guru yang diberikan tanggung jawab dalam mengelolah dana BOS, tingkat efisiensi dapat diketahui ketika program dan BOS berjalan. Program dana BOS memilliki beberapa tujuan atau agenda yang harus dilakukan.program yang berjalan sesuai dengan khazanah yang telah diterapkan dapat memberikan tingkat kerja yang cepat dan mudah. Artinya segenap guru mampu menjalankan program dana BOS dengan memanfaatkan dana yang dibberikan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Pendidikan yang nantinya memberikan hasil yang terbaik dengan pengeluaran yang selektif untuk hasil terbaik.

Kepuasan

Perkembangan organisasi sangatlah tergantung pada kinerja yang ada di dalam organisasi.  Salah satunya tingkat kepuasan pelaksana program di dalam suatu organisasi yag dapat diartikan sebagai sikap emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaanya dengan tolok ukur tingkat disiplin dan moral kerja. Kepuasan bagi pelaksana organisasi  dapat diartikan juga sebagi sikap umum terhadap pekerjaan seseorang, yang menunjukkan perbedaan antara jumlah penghargaan yang diterima pekerja dan jumlah yang seharusnya diterima, hal ini dikarenakan kepuasan bagi pelaksana program merupakan kunci pendorong moral kerja, dan prestasi kerja seorang pelaksan program yang dalam konteks ini adalah guru.

Kesimpulan

Berdasarkan berbagai fakta yang didapatkan oleh peneliti di lapangan, pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa Efektivitas Manajemen Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan (Studi Kasus Pengelolaan Dana BOS di SDN Pacarkeling 1 Surabaya) sudah dapat mewujudkan tujuan utama dari Pengelolaan Dana BOS yaitu Program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dihasilkan telah tepat sasaran, peningkatan kompetensi murid dan kualitas belajar dan bertambahnya tenaga pendidik dalam membantu kegiatan belajar mengajar

Berdasarkan ketiga kriteria tersebut maka program dan bantuan operasional sekolah di SDN 1 Pacarkeling Surabaya dianggap mencapai target yang diharapkan. Namun, pihak sekolah beranggapan bahwa target-target tersebut terpenuhi bukan berarti membuat pelaksana program berbangga diri. Kebijakan bantuan operasional sekolah akan lebih dimanfaatkan secara selektif dan produktif melebihi target yang telah tercapai. Penerapan itu akan membantu sekolah menjadi lebih unggul dan berkompeten mencetak lulusan yang siap bersaing dan inovatif.

Saran

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dalam efektivitas organisasi dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah, maka peneliti mengajukan beberapa saran yaitu :
·         Sebaiknya pihak sekolah membuat SOP dalam penlaksanaan dana bantuan operasional sekolah, agar dalam mengimplementasikan program, para pelaksana dan obyek yang dituju mengerti serta memahami tujuan pelaksanaan tugas dan kewajiban. Untuk itu, pelaksana harus membuat Sandard operasional program (SOP) yang berupa pembagian tugas masing-masing dewan guru  serta mekanisme pelaksanaan. Karena kejelasan mengenai tugas dan fungsi mesing-masing pihak serta mekanisme pelaksanaan akan memepermudah aparat pelaksana untuk menjalankan program dana bantuan operasional sesuai dengan tujuan dan sasaran.
·         Pihak yang tidak terkait dalam pelaksanaan dana BOS harus intens melakukan pengawasan  terhadap jalanya pelaksanaan program dana bantuan operasional sekolah, dengan adanya pengawasan yang intens maka pelaksanaan program akan berjalan sesuai dengan racanangan awal pembuatan kegiatan. Pihak yang dimaksud misalanya, komite atau wali murid serta dewan guru yang tidak terlibat dalam melaksanakan program dan abantuan operasional sekolah.
Referensi

Adam Kuper & Yessica Kuper. 2000. Ensiklopedia Ilmu-Ilmu Sosial. PT RajaGrafindo Persada. Jakarta.

Atmosoeprapto, Kisdarto. 2002. Menuju SDM Berdaya – Dengan Kepemimpinan Efektif dan Manajemen Efisien. PT. Elex Media

Darmaningtyas. 1999. Pendidikan pada dan setelah krisis : Evaluasi Pendidikan di Masa Krisis. Pustaka Pelajar. Yogyakarta

Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah. 2011. Buku Saku Panduan Program Bantuan Operasional Sekolah. Jakarta

E. Mulyasa. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Remaja Rosdakarya. Bandung

Fattah, Nanang. 2006. Landasan Manajemen Pendidikan. PT. Reaja Rosdakarya. Bandung

Gibson, et al. 1996. Organisasi, perilaku, proses, edisi ketiga, jilid 1. Erlangga. Jakarta

Hasibuan. M. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara Jakarta. Jakarta

Miles, Matthew B. Dan A. Michael Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif : Buku Sumber tentang Metode Baru ( edisi terjemahan oleh Tjetjep Rohendi Rohidi). Universitas Indonesia. Jakarta

Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi. Remaja Rosdakarya. Bandung

Mulyono. 2010. Konsep Pembiayaan Pendidikan. Ar-Ruzz Media. Jogjakarta

Rangkuti, Freddy. 2002. Measuring Customer Satisfaction. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta

Riant Nugroho. 2009. Kebijakan Pendidikan : pengantar untuk memahami kebijakan pendidikan dan kebijakan pendidikan sebagai kebijakan publik. Pustaka Pelajar. Jakarta

Robert Tampubolon. 2008. Risk and system based Internal Auditing. Elex Media Komputindo. Jakarta

Robin & Judge. 2008. Perilaku Organisasi. Edisi Duabelas. Salemba Empat. Jakarta

Sagala, Syaiful. 2006. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Alfabeta. Bandung 
Sagala, Syaiful. 2007. Manajemen Strategik Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Alfabeta. Bandung

Sondang P. Siagin. Organisasi Kepemimpinan, & Perilaku Administrasi. 

Stephen P. Robbins Timothy A. Judge. 2008. Organizational Behavior. Prentice Hall Higher Education.

Tjiptono, Fandi. 1996. Manajemen Jasa. Andi Offset. Yogyakarta

Triguno. 1997. Budaya Kerja Menciptakan Lingkungan yang Kondusif untuk Meningkatkan Produktivitas Kerja. PT. Golden Teravon Press. Jakarta

Wibowo. 2007. Manajemen Kinerja. Rajagrafindo Persada. Jakarta

Skripsi

Aditya Anggit N. Skripsi ; Implementasi Kebijakan Program Bantuan Operasional Sekolah (Studi Deskriptif tentang Faktor-Faktor Dominan yang Mendukung Keberhasilan Implementasi Kebijakan Program Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Temanggung)

Refrensi Website

(Peningkatan Akses Masyarakat Terhadap Pelayanan Pendidikan Yang Lebih Berkualitas dalam http:www.rc12.overture.com/d/sr/ diakses pada 12 Januari 2013)

(UNDP:2011, www.google.com/UNDP/ diakses 11 Januari 2013



Jumat, 12 Agustus 2016

Tantangan dan permasalahan Supervisi Pendidikan di Sekolah




Tantangan dan permasalahan  Supervisi Pendidikan di Sekolah


BAB I
PENDAHULUAN

2.2  Latar Belakang
       Administrasi supervisi pendidikan merupakan pembinaan yang direncanakan bagi personel dalam proses kerjasama di bidang pendidikan dan peningkatan sumber  daya material dalam rangka perbaikan situasi pengajaran untuk mencapai tujuan pendidika n lebih efektif dan efesien. Administrasi supervisi pendidikan memiliki unsur penting sebagai berikut :
a.  Aktivitas pembinaan yang direncanakan
b.   Perbaikan situasi pengajaran (belajar-mengajar)
c.   Mengefektifkan para guru, pegawai sekolah, dan sumber material lainnya
d.   Pencapaian tujuan pendidikan lebih efektif dan efesien.
       Administrasi pendidikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam mencapai tujuan pendidikan terkadang supervaisor mengalami kesulitan dalam menjalankan tugasnya, guru terkadang memiliki kekurangan motivasi saat menghadapi supervaisor, sehingga terkadang jalannya upervise masih memiliki kendala dan belum stabil.
1.2 Pembatasan Masalah
Dalam penyusunan makalah ini, penyusun membatasi masalah yang akan yang akan di bahas,penyusun tidak akan membahas secara panjang lebar,tetapi hanya seebagian kecil saja yang akan di bahas yaitu yang sesuai dengan tema dalam makalah ini.
1.  3  Rumusan Masalah
     1.  Apa saja permasalahan dari pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah?
     2.  Bagaimana alternatif pemecahan permasalahan pelaksanaan Supervisi Pendidikan      di Sekolah?


1. 4  Tujuan Penulisan
    1.   Memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah Administrasi dan Supervisi                            Pendidikan
    2.   Menambah pengetahuan tentang permasalahan dan pemecahan masalah                            pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah
    3.   Membahas secara sederhana permasalahan dan pemecahan masalah pelaksanaan               Supervisi Pendidikan di Sekolah






















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Permasalahan dari pelaksanaan Supervisi Pendidikan di sekolah
            Dalam melaksanakan supervisi kepala sekolah pasti menghadapi kendala-kendala. Hal ini sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional (2007), ”Para kepala sekolah baik suka maupun tidak suka harus siap menghadapi problema dan kendala dalam melaksanakan supervisi pendidikan”. Berdasarkan kajian teori yang penulis lakukan dapat diketahui bahwa kendala supervisi pendidikan yang sangat umum terjadi di lapangan adalah kurangnya motivasi dari para guru ketika mendapat supervisi. Hal tersebut terjadi dikarenakan adanya anggapan yang telah melekat dalam diri guru bahwa supervisi hanyalah kegiatan yang semata-mata untuk mencari-cari kesalahan.
1.        Kompleksitas tugas manajerial seorang kepala sekolah.
       Program kegiatan supervisi pendidikan tidak dapat dilakukan oleh kepala sekolah seorang diri. Kompleksitas tugas manajerial kepala sekolah mengakibatkan seorang kepala sekolah tidak dapat menangani sendiri pelaksanaan supervisi pendidikan, khususnya supervisi yang lebih menekankan pada aspek pembelajaran.
2.        Kurangnya persiapan dari guru yang disupervisi.
       Kondisi ini dapat diartikan bahwa motivasi guru untuk disupervisi dinilai masih kurang, hal tersebut dikarenakan masih melekatnya anggapan dari para guru bahwa supervisi semata-mata hanyalah kegiatan untuk mencari-cari kesalahan. Meskipun pelaksanaan supervisi pendidikan dilakukan dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada guru yang akan mendapat supervisi, masih saja para guru yang akan disupervisi belum mempersiapkan diri secara matang.



3.        Unsur subjektifitas guru supervisor dirasa masih tinggi.      Unsur subjektifitas dari supervisor yang ditunjuk oleh kepala sekolah dirasa masih tinggi. Keadaan ini terjadi dikarenakan kegiatan supervisi pendidikan tidak dilakukan sendiri secara langsung oleh kepala sekolah, tapi oleh guru-guru yang dianggap telah senior oleh kepala sekolah. Dimana masing-masing guru tersebut memiliki kepribadian yang berbeda-beda dan prinsip supervisi maupun teknik supervisi yang saling berbeda pula.
4.        Sering terjadi pergantian kepala sekolah
       Terjadinya pergantian kepala sekolah mengakibatkan jalannya pelaksanaan supervisi pendidikan menjadi tesendat-sendat, kurang lancar, dan dinilai kurang rutin/ kontinyu.
5.        Sarana dan prasarana yang terbatas
       Setiap proses belajar mengajar yang berhubungan dengan masalah sarana dan prasarana, seorang guru pasti merasakan ketidak nyamanan dalam menyampaikan materi pelajaran. Karena sarana dan prasarana merupakan salah satu faktor utama lancarnya pelaksanaan supervisi pendidikan dalam meningkatkan profesionalisme guru.
6.        Kurangnya disiplin guru
       Masalah yang menyangkut faktor disiplin. hal ini sering dilakukan oleh beberapa tenaga pengajar terutama disiplin waktu hal ini menimbulkan kelas menjadi tidak kondusif sehingga siswa tidak tau apa yang harus dilakukan selain bermain di dalam kelas sambil menunggu guru yang memiliki jadwal pada hari itu ia akan datang atau karena tidak belum ada kejelasan.
7.        Masih kurangnya pengetahuan guru tentang pengelolaan proses belajar mengajar yang efektifseorang guru dintuntut agar mampu melaksanakan belajar mengajar yang efektif sehingga suasana kelas menjadi kondusif








Dari beberapa kendala pelaksanaan supervisi di atas, dapat dikategorikan dalam dua aspek, yaitu struktur dan kultur. Pada aspek struktur birokrasi pendidikan di Indonesia ditemukan kendala antara lain sebagai berikut :
1. Secara legal yang ada dalam nomenklatur adalah jabatan pengawas bukan supervisor. Hal ini mengindikasikan paradigma berpikir tentang pendidikan yang masih dekat dengan era inspeksi.
2.  Lingkup tugas jabatan pengawas lebih menekankan pada pengawasan administrasti yang dilakukan oleh kepala sekolah dan guru. Asumsi yang digunakan adalah apabila administrasinya baik, maka pengajaran di sekolah tersebut juga baik. Inilah asumsi yang keliru.
3. Rasio jumlah pengawas dengan sekolah dan guru yang harus dibina/diawasi sangat tidak ideal. Di daerah-daerah luar pula Jawa misalnya, seorang pengawas harus menempuh puluhan bahkan ratusan kilo meter untuk mencapai sekolah.
4. Persyaratan kompetensi, pola rekrutmen dan seleksi, serta evaluasi dan promosi terhadap jabatan pengawas juga belum mencerminkan perhatian yang besar terhadap pentingnya implementasi supervisi pada ruh pedidikan, yaitu interaksi belajar mengajar di kelas.

Pada aspek kultural dijumpai kendala antara lain :
1, Para pengambil kebijakan tentang pendidikan belum berpikir tentang pengembangan budaya mutu dalam pendidikan. Apabila dicermati, maka mutu pendidikan yang diminta oleh customers sebenarnya justru terletak pada kualitas interaksi belajar mengajar antara siswa dengan guru. Hal ini belum menjadi komitmen para pengambil kebijakan, juga tentu saja para leksana di lapangan.




2, Nilai budaya interaksi sosial yang kurang positif, dibawa dalam interaksi fungsional dan professional antara pengawas, kepala sekolah dan guru. Budaya ewuh-pakewuh, menjadikan pengawas atau kepala sekolah tidak mau “masuk terlalu jauh” pada wilayah guru.
3, Budaya paternalistik, menjadikan guru tidak terbuka dan membangun hubungan professional yang akrab dengan kepala sekolah dan pengawas. Guru menganggap mereka sebagai “atasan” sebaliknya pengawas menganggap kepala sekolah dan guru sebagai “bawahan”. Inilah yang menjadikan tidak terciptanya rapport atau kedekatan hubungan yang menjadi syarat pelaksanaan supervisi.
Dari berbagai kendala diatas, penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa kendala-kendala supervisi oleh kepala sekolah dalam penerapan kurikulum di sekolah  adalah kendala yang berasal dari dalam diri kepala sekolah itu sendiri/ kendala internal dan kendala yang berasal dari luar diri kepala sekolah/ kendala eksternal. Kendala internal tersebut adalah kompleksitas tugas manajerial seorang kepala sekolah. Sedangkan kendala-kendala eksternalnya meliputi: kurangnya persiapan dari guru yang disupervisi, unsur subjektifitas guru supervisor dirasa masih tinggi, dan sering terjadi pergantian kepala sekolah.

2.2 Alternatif pemecahan permasalahan pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah
Oemar Hamalik mengatakan (1992:67) supervisi nampaknya menjadi penentu yang utama untuk memutuskan kurikulum, menyeleksi pola-pola organisasi sekolah, fasilitas belajar, dan menilai proses pendidikan secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan solusi yang tepat agar apa yang menjadi tujuan utama dari pelaksanaan supervisi pendidikan oleh kepala sekolah dalam penerapan kurikulum di sekolah dapat sepenuhnya tercapai.
Kepala sekolah selaku supervisor pendidikan yang memiliki otoritas tertinggi di sekolah harus mengupayakan beberapa cara dalam mengatasi kendala-kendala dalam pelaksanaan supervisi, antara lain:



1.  Dilakukan pendelegasian wewenang oleh kepala sekolah kepada guru-guru senior.
    Pelaksanaan supervisi terutama pada aspek pembelajaran tidak dapat dilakukan seorang diri oleh kepala sekolah tanpa bantuan dari orang lain. Oleh karena itu, kepala sekolah yang notabene pimpinan sekolah yang memiliki otoritas tertinggi memiliki keleluasaan untuk melakukan delegasi wewenang. Kegiatan supervisi pada aspek pembelajaran dapat dilimpahkan kepada guru yang dianggap senior berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Kriteria guru senior yang dipilih adalah dilihat dari masa kerja, prestasi kerja, kompetensi, dan kualifikasinya, misal guru yang bergelar S2. Kegiatan supervisi oleh guru supervisor terhadap rekannya sering disebut dengan pembimbingan teman sejawat dalam kegiatan belajar mengajar.
2.   Pemberian motivasi kepada para guru akan pentingnya supervisi pendidikan.
    Kurangnya persiapan dari guru dalam pelaksanaan supervisi, lebih diakibatkan karena kuranganya motivasi dari dalam guru sendiri akan pentingnya supervisi pendidikan. Motivasi yang minim itu juga disebabkan kerena anggapan yang telah melekat dalam diri guru bahwa supervisi hanyalah kegiatan yang semata-mata untuk mencari-cari kesalahan. Pemberian motivasi dapat dilakukan melalui beberapa cara diantaranya dengan menyelipkan pengarahan atau motivasi pada saat rapat guru, lokakarya, atau bahkan secara langsung dengan individunya.
    Selain itu, pembinaan secara psikologis juga dilakukan kepada diri masing-masing guru yang ditunjuk sebagai supervisor bahwa dirinya memang memiliki capability yang lebih dibanding dengan guru lain, seperti kelebihan dalam hal prestasi kerja, kedisiplinan, ulet, penuh inisiatif, dan lain sebagainya, sehingga diharapkan dengan cara itulah akan muncul kepercayaan diri dari guru supervisor.
    Serta ditambah lagi dengan melaksanakan fungsi supervisi pendidikan, seperti memberi contoh atau suri tauladan yang baik dari kepala sekolah maupun guru senior yang ditunjuk sebagai supervisor, serta melakukan pembinaan atau perbaikan secara menyeluruh terhadap kemampuan profesional guru dengan memperhatikan ketepatan teknik supervisi dan prinsip-prinsip supervisi yang diterapkan.
   
    Sehingga diharapkan hal tersebut dapat memunculkan kepercayaan maupun motivasi dari guru yang akan disupervisi olehnya.
3.  Pembinaan oleh kepala sekolah kepada guru-guru senior yang ditunjuk sebagai supervisor dan membentuk tim penilai supervisi. Kendala yang dijumpai dalam pelaksanaan supervisi oleh kepala sekolah dalam KTSP adalah keterbatasan waktu dan tenaga dari kepala sekolah apabila kepala sekolah melakukan kegiatan supervisi pendidikan seorang diri. Oleh karena itu, kepala sekolah menunjuk guru-guru yang dianggap telah senior untuk membantunya melakukan supervisi pendidikan. Namun dalam prakteknya masih terdapat beberapa guru senior kurang paham akan prinsip-prinsip yang harus diterapkan dalam pelaksanaan supervisi pendidikan. Sehingga dalam pelaksanaannya unsur subjektifitas cenderung masih tinggi. Oleh karena itu kepala sekolah perlu memberi motivasi maupun pengarahan kepada para guru supervisor yang isinya mengenai perlunya menerapkan prinsip-prinsip supervisi pendidikan dan pembentukan tim penilai supervisi yang terdiri dari 2 (dua) atau 3 (tiga) orang yang tujuannya tidak lain adalah untuk menetralisir unsur subjektifitas yang terjadi oleh guru yang berperan supervisor.
4.  Dilakukan koordinasi secara intens kepada seluruh elemen sekolah.
    Pergantian kepala sekolah sebanyak empat kali dalam lima tahun menjadi kendala yang cukup fatal bagi pengelolaan dan kemajuan sekolah. Hal tersebut berdampak pula pada rutinitas kegiatan supervisi pendidikan. Upaya dari kepala sekolah untuk mensikapi keadaan tersebut adalah dengan melakukan koordinasi secara intensif kepada seluruh elemen sekolah, termasuk koordinasi yang baik antara guru supervisor dengan guru yang akan mendapat supervisi.
5.   Mengupayakan sarana dan prasarana yang memadai Sarana dan prasarana merupakan sesuatu yang penting disemua tempat kegiatan belajar mengajar, karena itu, dalam rangka mensukseskan program pengajaran yang efektif tidak terlepas dari sarana dan prasarana yang memadai. seorang guru akan lebih semangat dengan situasi dan kondisi fasilitas sarana dan prasarana yang sudah lengkap. Sarana dan prasarana adalah suatu perlengkapan/ peralatan yang harus dimiliki oleh setiap sekolah pada umumnya. sedangkan prasarana mengikuti sarana. Dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, sarana seperti perpustakaan yang merupakan tempat menggali pengetahuan yang seluas-luasnya dan seorang guru akan merasa lebih mudah dalam mencari buku pegangan mengajar. Kaitannya dengan upaya peningkatan profeasionalisme guru, sarana merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, karena sarana itu pendukung lancarnya PBM.
6.   Menerapkan disiplin terhadap tata tertib guru Disiplin merupakan ketaatan dan ketepatan pada suatu aturan yang dilakukan secara sadar tanpa adanya dorongan atau paksaan pihak lain atau suatu keadaan dimana sesuatu itu berada dalam tertib, teratur dan semestinya serta tiada suatu pelanggaran-pelanggaran baik secara langsung maupun tidak langsungAdapun faktor-faktor yang mempengaruhi dalam penerapan kedisiplinan yaitu faktor kepribadian, dan lingkungan.Kepala sekolah harus mengingatkan kepada semua tenaga pengajarnya untuk melakukan kedisiplinan, misalnya agar menjalankan aturan-aturan sebagai berikut:
1)   Guru harus mengisi daftar hadir yang sudah disediakan
2)   Guru harus berpakain rapi sebagaimana layaknya seorang guru
3)  Guru harus bersipat jujur, adil, terbuka dan demokratis
4)   Guru harus membuat perangkat pembelajarn yang telah ditentukan oleh kepala sekolah
5)   Guru harus menjaga kode etik guru indonesia
6)   Guru harus menjaga nama baik sekolah
7)   Guru harus taat pada aturan sekolah yang berlaku
8)   Apabila kehadiran guru kurang dari 60% maka akan dikenakan sanksi.
7.    Mengadakan evaluasi ketenagaan.

Evaluasai merupakan suatu bentuk perbaikan dari apa yang sudah dilakukan, di dalam pengevaluasian itu, terjadi suatu proses yang akan menghantarkan kepada perubahan yang lebih baik. disamping itu kepala Sekolah mengadakan evaluasi ketenagaan demi kelancaran PBM.
Evaluasi merupakan salah satu faktor yang mampu memberikan motivasi dan dorongan kepada guru agar lebih baik dan selalu meningkatkan perkembangan kemampuannya. disisi lain evaluasi ialah mserangkaian kegiatan yang dimana membuat para guru terkadang gelisah, guru yang seperti ini biasanya guru yang tertutup atau kurang humor/ pendiam. Adapun yang harus dilakukan kepala Sekolah adalah mendekatinya. kaitannya dengan upaya yang harus dilakukan kepala madarsah ialah evaluasi ketenagaan dalam menghadapi kendala dalam pelaksanaan supervisi pendidikan.
Musyawarah guru mata pelajaran merupakan program yang sangat penting untuk mecapai target yang ditetapkan, karena dengan adanya MGMP maka diharapkan semua guru mata pelajaran akanmemperoleh peningkatan pengetahuan dan keahlian dalam sistem belajar mengajar di kelas sehigga kualitas guru semangkin baik.
Dalam melaksanakan kegiatan MGMP tersebut ada beberapa rincian kegiatan yang bisa dilakukan diantaranya adalah membuat model pembelajaran, pendalaman materi sulit, menyusun silabus dan RPP, menyediakan buku yang bisa digunakan sebagai buku pegangan. Selain melaksankan MGMP kepala sekolah juga berupaya untuk melakukan pelatihan-pelatihan mengenai materi ajar baik berupa modul, pembuatan diktat, kegiatan bimbingan sekolah program kurikuler dan tenik pembuatan soal untuk semua guru dengan mendatangkan tutor dari pihak luar.
Kegiatan MGMP dan pelaksanaan pelatihan pengajar dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas guru mata pelajaran. Karena apabila guru tidak memiliki kemampuan sesuai bidang keahlianya, ia akan merasa tidak yakin dengan kemampuan yang ia miliki. Artinya kepakaran yang ia miliki tidak maksimal. Sehingga dalam menyampaikan pembelajaran juga tidak dapat maksimal. Berbeda dengan guru yang memiliki kemampuan yang sesuai dengan pelajaran yang diajarkan kepada siswa, maka ia akan merasa puas karena mampu mengajar kan secara maksimal.










BAB 3
PENUTUP

3.1              Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan diatas, penulis bisa menarik kesimpulan. Beberapa permasalahan dalam pelaksanan supervise di sekolah diantaranya:
1.        Kompleksitas tugas manajerial seorang kepala sekolah ;
2.        Kurangnya persiapan dari guru yang disupervisi ;
3.        Unsur subjektifitas dirasa masih tinggi ;
4.        Sering dilakukan pergantian kepala sekolah;
5.        Sarana dan prasarana yang terbatas;
6.       Kurangnya disiplin guru;
7.        Masih kurangnya pengetahuan guru tentang pengelolaan proses belajar mengajar              yang efektif.
Sedangkan alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut antara lain:
1.        Dilakukan pendelegasian wewenang oleh kepala sekolah kepada guru-guru                      senior;
2.         Pemberian motivasi kepada para guru akan pentingnya supervisi pendidikan;
3.       Dilakukan pembinaan oleh kepala sekolah kepada guru-guru senior yang                           ditunjuk sebagai supervisor dan membentuk tim penilai supervise;
4.         Dilakukan koordinasi secara intens kepada seluruh elemen sekolah;
5.         Mengupayakan sarana dan prasarana yang memadai;
6.         Menerapkan disiplin terhadap tata tertib guru;
7.         Mengadakan evaluasi ketenagaan.

3.2              Kritik dan Saran
Penulis menyadari masih banyak kesalahan dan kekeliruan dalam penyusunan makalah ini.Penulis mengharapkan kritik dan sarana sebagai masukan,untuk perbaikan dimasa mendatang.


DAFTAR PUSTAKA

Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 2007. Naskah Materi Diklat Pembinaan Kompetensi untuk Calon Kepala Sekolah/ Kepala Sekolah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Enco Mulyasa. 2004. Menjadi Kepala Sekolah Profesional Dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK,  Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Made Pidarta. 1999. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Manullang. 2005. Dasar-dasar Manajemen. Yogyakarta : UGM University Press.
Oemar Hamalik. 1992. Administrasi dan Supervisi Pengembangan Kurikulum. Bandung: CV. Mandar Maju.
Rembangy, Musthofa. 2010. Pendidikan Transformatif. Yogyakarta: Teras