Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah Dalam Pengembangan Berpikir Kritis Guru di SMKN 1 Sangatta Utara
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Keberhasilan
pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam
mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Kepala sekolah
merupakan salah satu komponen pendidikan yang berpengaruh dalam meningkatkan
kinerja guru. Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan
pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan
pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Kepemimpinan kepala
sekolah merupakan hal yang utama dalam menwujudkan sekolah yang berhasil
(Andang., 2014: 145).
Pekerjaan
sebagai kepala sekolah merupakan pekerjaan profesional sehingga tepat untuk
dikatakan sebagai suatu profesi. Sebagal suatu profesi. pengembangan kemampuan dan
peningkatan kompetensi merupakan hal penting yang dapat memberikan kontribusi signifikan
bagi peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Salah satu tugas
kepala sekolah adalah meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan
kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni. Hal ini mengandung arti bahwa kinerja kepala sekolah sebagai
pengembangan profesi menjadi gambaran akan pelaksanaan tugas yang berorientasi
kedepan sebagai dasar untuk nienghadapi berbagai tbantangan perubahan sebagai
akibat dari globalisasi.[1]
Kepala
sekolah di era sekarang setelah indonesia merdeka. Tugas dan tanggung jawab
kepala sekolah mengalami perkembangan dan perubahan, baik dalam sifat maupun luasnya.
Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah makin luas dan makin banyak bidangnya.
tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis dan
akademis saja, tetapi juga berusaha untuk menyelsaikan permasalahan lain
yang rumit dan kompeks.
Banyak masalah
baru yang timbul yang harus menjadi
tanggung jawab kepala sekolah untuk dipecahkan dan dilaksanakan. Kekurangan uang
belajar. gedung sekolah yang sudah rusak, perlengkapan gedung yang sangat
kurang dan tidak memenuhi syarat, tidak adanya alat-alat pelajaran. Buku buku
pelajaran yang hampir setiap tahun berubah, kekurangan tenaga guru, dan
kesulitan pengangkatannya. Kepala sekolah
tidak boleh sama sekali lepas tangan meskipun itu juga merupakan
permasalahan bersama dengan pemerintah, Kepala sekolah dituntut untuk
berinisiatif dan berkreaktifitas memikikan bagaimana kemajuan pendidikan di
sekolah.
Proses
pendidikan ternyata merupakan suatu proses perubahan yang terus menerus,
perubahan tersebut semaking cepat dan menglobal. Era globalisasi menimbulkan
sikap kritis apakah paradigma-paradigma lama pendidikan yang cocok pada zamannya
masih relevan dengan perubahan zaman sekarang ini.[2]
Sesuai
dengan pendidikan di negara kita Indonesia yang bersifat nasionai-demokratis
maka sikap dan sifat kepemimpinan kepaIa sekolah pun harus berubah dan mengarah
kepada kepemimpinan pendidikan yang demokratis.[3]
Selain kemampuan manajemen dalam menjalankan kegiatan tersebut
tantangan yang muncul kemudian apakah
kepala sekolah memiliki kemampuan kepribadian untuk mau mendengarkan pendapat
serta kritikan yang bersumber dari berbagai pihak menyikapi tuntutan yang
terkadang bernada protes akan pentingnya
perubahan dan kemajuan pendidikan di sekolah hal ini juga akan mendorong terbangunnya iklim
demokratis dengan membina guru dan staf TU
untuk mendahulukan bersikap
kritis dibandingkan hanya sekedar berpikir kritis saja.
Kepala
sekolah sebagai leader dan top manajemen di lingkungan pendidikan sekolah perlu
memberikan ruang dan perhatian mengenai “critical thingking” tersebut Kita
perlu sistem pendidikan yang dapat mengantarkan anak bangsa ini cerdas dan
kritis secara kognitif dan mulia serta terhormat dalam sikap dan prilaku. Untuk
itu, sistem pendidikan yang menekankan proses pengajaran dan pembelajaran dan
bersikap kritis adalah merupakan alternatif yang perlu dipertimbangkan.[4]
sistem Hal ini yang mendasari peneliti untuk meneliti kompetensi kepribadian
kepala sekolah dalam membangun sikap kritis di SMK Negeri 1 Sangatta Utara.
SMK Negeri 1 Sangatta Utara beralamat di jalan
Majay Sangatta Utara. Berdiri pada tahun 2004, SMK Negeri 1 Sangatta Utara merupakan sekolah
kejuruan yang awalnya memiliki program keahlian Budi Daya Perikanan Air Laut,
Usaha Jasa Pariwisata dan Akuntansi. Seiring perkembangannya, pada tahun 2006
lahirlah program keahlian Administrasi Perkantoran dan Pemasaran. Pada awal
tahun ajaran 2008/2009, SMK Negeri 1 Sangatta Utara hanya membuka tiga program
keahlian dan menutup program keahlian Budi Daya Perikanan Air Laut dan Usaha
Jasa Pariwisata. Pada tahun ajaran 2010/2011, program keahlian Tata Busana dibuka
sementara Teknik Komputer Jaringan dimulai pada tahun ajaran 2011/2012. Program
keahlian Multimedia adalah program terbaru yang dimulaipada tahun ajaran
2014/2015. SMK Negeri 1 Sangatta
Utara sudah menerapakan secara menyeluruh kurikulum 2013 dalam proses
pembelajaran di sekolah
B. Fokus Penelitian
Berdasarkan
hasil pengayaan di lapangan bahkan sampai pada
perolehan berkali-kali terdapat dimensi-dimensi menarik di lapangan, sehingga dari banyaknya dimensi tersebut untuk pembatasan lingkup penelitian maka
perlu ditentukan fokus penelitian tentang kompetensi kepribadian kepala sekolah dalam mengembangkan berpikir kritis guru dan tenaga pendidikan serta mengali secara mendalam hambatan yang muncul dalam implementasinya
perolehan berkali-kali terdapat dimensi-dimensi menarik di lapangan, sehingga dari banyaknya dimensi tersebut untuk pembatasan lingkup penelitian maka
perlu ditentukan fokus penelitian tentang kompetensi kepribadian kepala sekolah dalam mengembangkan berpikir kritis guru dan tenaga pendidikan serta mengali secara mendalam hambatan yang muncul dalam implementasinya
C.
Rumusan Masalah :
Berdasarkan
fokus penelitian yang dilakukan, maka yang menjadi rumusan masalahnya adalah :
1)
Bagaimana Pelaksanaan Kompetensi
Kepribadian Kepala Sekolah di SMK Negeri
1 Sangatta Utara ?
2)
Bagaimana kompetensi Kepribadian kepala
sekolah dalam mengembangkan berpikir
kritis Guru dan tenaga Pendidikan di SMK Negeri 1 Sangatta Utara ?
3) Bagaimana
Faktor penghambat kompetensi kepribadian kepala sekolah dalam mengembangkan
berpikir kritis Guru dan tenaga Pendidikan
di SMK Negeri 1 Sangatta Utara ?
D.
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan
penelitian ini dilakukan adalah..
1)
Untuk mengetahui pelaksanaan kompetensi kepribadian kepala sekolah di SMK Negeri 1 Sangatta Utara
2)
Untuk mengetahui kompetensi kepribadian
kepala sekolah dalam mengembangkan
berpikir kritis Guru dan tenaga Pendidikan di SMK Negeri 1 Sangatta Utara
3) Untuk
mengetahui faktor penghambat kompetensi
kepribadian kepala sekolah dalam mengembangkan berpikir kritis Guru dan tenaga
Pendidikan di SMK Negeri 1 Sangatta Utara
E. Manfaat Penelitian
Dalam penelitian ini
tentunya ada manfaat yang akan diperoleh baik guru maupun bagi orang lain,
manfaat tersebut adalah :
1. Manfaat
teoritis
a. Dapat
digunakan sebagai bahan referensi faktor faktor pendukung dan faktor
penghambat implementasi kompetensi
kepribadian kepala sekolah dalam mengembangkan berpikir kritis di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam pembangunan
iklim demokratis dan berpikir kritis SMK Negeri 1 Sangatta Utara.
b. Bagi stakeholder pendidikan dapat menjadi rujukan dan bahan evaluasi dalam
menganalisis karateristik kepemimpinan dan praktek kepemimpinan sekolah sebagai bahan
pertimbangan dalam mengeluarkan kebijakan pendidikan khuusnyaa di Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK)
2. Manfaat
praktis
a. Bagi Kepala
sekolah tempat penelitian dapat menjadi rujukan untuk mengevaluasi kompetensi
kepribadiannya dalam mendukung iklim demokratis di lingkungan kerjanya
khususnya terhadap Guru dan tenaga Pendidikan di SMK negeri 1 Sangatta Utara.
b. Bagi calon
kepala sekolah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan kegiatan
manajemen sekolah
c. Bagi calon
kepala sekolah dapat menjadi sumber pengetahuan untuk diimplementasikan dalam
masa kepemimpinannya nanti
BAB
II
TINJAUN PUSTAKA
A. Pengertian Kepala Sekolah
Kepala
sekolah berasal dari dua kata yaitu kepala
dan sekolah. Kata kepala dapat diartikan ketua atau
pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga, sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga
pendidikan tempat terjadinya proses belajar mengajar antara siswa dan guru,
siswa menerima pelajaran dan guru memberi pelajaran. Jadi secara umum kepala
sekolah dapat diartikan pemimpin suatu lembaga pendidikan tempat terjadinya
proses belajar mengajar antara guru dan siswa.[5]
Wahjosumidjo
mengartikan bahwa kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang
diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah tempat diselenggarakan proses belajar
mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi
pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.[6]
Sementara menurut A.A. Ketut mendefenisikan kepala sekolah adalah seorang guru jabatan
fungsional yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural kepala sekolah di
sekolah. Pendapat lain dikemukan Tabrani menjelaskan Kepala sekolah
adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi para guru pada jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan menengah.[7]
Hal tersebut menunjukkan demikian pentingnya peranan
kepala sekolah dalam menggerakkan kehidupan sekolah guna mencapai tujuan
pendidikan yang diselenggarakan di sekolah.
Sebagai
orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut
adalah guru yaitu tenaga pengajaran dan pendidik, di sini dalam suatu sekolah
seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang
melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau
memberikan bimbingan. Kepala Sekolah adalah pemimpin yang memiliki tugas dan
tanggung jawab membina dan mengembangkan sekolah, baik berupa moral maupun
materil demi mencapai kemajuan sekolah dan mencapai tujuan yang diharapkan oleh
orang tua peserta didik, masyrakat, ataupun pemerintah.[8]
Kepala
sekolah merupakan pemimpin formal. Pemimpin formal adalah pemimpin yang
ditunjuk oleh suatu lembaga dengan keputusan dan pengangkatan resmi untuk
memangku jabatan dalam struktur organisasi dengan segala hak dan kewajiban yang
berkaitan dengannya untuk mencapai tujuan organisasi.
Kartono
menyatakan pemimpin formal mempunyai ciri-ciri sebagai berikut, (1) berstatus
sebagai pemimpin selama masa jabatan tertentu atas dasar legalitas formal oleh
penunjukkan pihak yang berwewenang; (2) sebelum pengangkatan, ia harus memiliki
beberapa persyaratan formal terlebih dahulu; (3) ia diberi dukungan oleh
organisasi formal untuk menjalankan tugas kewajibannya, karena itu ia selalu
memiliki atasan; (4) ia mendapat balas jasa materiil dan immateriil tertentu; (5)
dia bisa dipromosikan dan dimutasikan; (6) apabila melakukan
kesalahankesalahan, ia akan dikenakan sanksi dan hukuman; (7) selama dalam masa
jabatan ia diberi kekuasaan dan wewenang untuk menentukan mengelola lembaga
yang dipimpinnya.[9]
. Dari
pengertian dan kepala sekolah yang telah
dikemukakan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi
tugas untuk memimpin sebuah sekolah atau lembaga formal yang ditunjuk oleh
lembaga formal dengan surat keputusan atau surat tugas , menjadi kepala sekolah
harus memenuhi persyaratan yang telah diatur
baik dari Kualifikasi yang dipersyaratkan serta standar kompetensi yang
diharapkan. pemerintah telah
mengeluarkan aturan yang mengatur hal ini melalui peraturan menteri pendidikan
nasional nomor 13 Tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah
B. Pengertian Kepribadian
Kepribadian
merupakan terjemahan dari bahasa inggris, yaitu personality. Kata personality
sendiri berasal dari bahasa latin persona, yang berarti topeng yang digunakan
oleh para aktor dalam suatu permainan atau pertunjukan.[10]
Dalam kehidupan
sehari-hari, kata kepribadian digunakan untuk
menggambarkan (1) identitas diri, jati diri seseorang, seperti: “Saya seorang yang
pandai bergaul dengan siapa saja”, atau “Saya seorang pendiam”, (2) kesan
seseorang tentang diri anda atau orang lain, seperti “Dia agresif”, atau “Dia jujur”,
dan (3) fungsi-fungsi kepribadian yang sehat atau bermasalah, seperti: “Dia
baik”, atau “Dia pendendam”. Banyak istilah yang digunakan yang memiliki
kedekatan arti dengan istilah kepribadian, seperti karakter, watak, temperamen,
ciri-ciri, dan kebiasaan. Berikut diuraikan arti dari istilah tersebut.
menggambarkan (1) identitas diri, jati diri seseorang, seperti: “Saya seorang yang
pandai bergaul dengan siapa saja”, atau “Saya seorang pendiam”, (2) kesan
seseorang tentang diri anda atau orang lain, seperti “Dia agresif”, atau “Dia jujur”,
dan (3) fungsi-fungsi kepribadian yang sehat atau bermasalah, seperti: “Dia
baik”, atau “Dia pendendam”. Banyak istilah yang digunakan yang memiliki
kedekatan arti dengan istilah kepribadian, seperti karakter, watak, temperamen,
ciri-ciri, dan kebiasaan. Berikut diuraikan arti dari istilah tersebut.
a. Personality (kepribadian): penggambaran
tingkah laku secara deskriptif
tanpa memberi nilai (devaluative).
tanpa memberi nilai (devaluative).
b. Character (karakter): penggambaran
tingkah laku dengan menonjolkan nilai
(benar-salah, baik-buruk) baik secara eksplisit maupun implisit.
(benar-salah, baik-buruk) baik secara eksplisit maupun implisit.
Tingkah
laku manusia dipengaruhi oleh banyak faktor, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar . Sebagai pribadi, manusia perlu mengembangkan diri, agar dikemudian
hari ia dapat tampil sebagai manusia yang mantap dan harmonis. Dalam
mengembangkan diri, manusia harus menggunakan perasaan, budaya, kehendak
pribadi dan mengembangkan hubungan yang serasi dengan lingkungan
Allport
mengemukakan bahwa “Personality is the dinamic organization within the
individual of those psychophysical systems that determine his unique
adjustment to his environtment”. Secara harfiah, pengertian itu dapat
diartikan bahwa: “kepribadian merupakan organisasi yang dinamis dalam diri
individu tentang sistem psikofisik yang menentukan penyesuaiannya yang
unik terhadap lingkungannya”.[12] Secara lebih rinci definisi Allport ini dapat dijelaskan sebagai berikut :
adjustment to his environtment”. Secara harfiah, pengertian itu dapat
diartikan bahwa: “kepribadian merupakan organisasi yang dinamis dalam diri
individu tentang sistem psikofisik yang menentukan penyesuaiannya yang
unik terhadap lingkungannya”.[12] Secara lebih rinci definisi Allport ini dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Dynamic, merujuk kepada
perubahan kualitas perilaku (karakteristik)
individu, dari waktu ke waktu, atau dari situasi ke situasi.
b. Organization, yang
menekankan pemolaan bagian-bagian struktur kepribadian yang independen, yang
masing-masing bagian tersebut mempunyai hubungan khusus satu sama lainnya. Ini
menunjukkan bahwa kepribadian itu bukan kumpulan sifat-sifat, dalam arti satu sifat
ditambah dengan yang lainnya, melainkan keterkaitan antara sifat-sifat
tersebut, yang satu sama lainnya saling berhubungan atau berinterelasi.
c. Psychophysical Systems, yang
terdiri atas kebiasaan, sikap, emosi, motif, keyakinan, yang kesemuanya merupakan
aspek psikis, tetapi mempunyai dasar fisik dalam diri individu, seperti:
syaraf, kelenjar, atau tubuh individu secara keseluruhan. Sistem psikofisik ini
meskipun mempunyai fondasi pembawaan, namun dalam perkembangannya lebih dipengaruhi
oleh hasil belajar, atau diperoleh melalui pengalaman.
d. Determine, yang menunjuk pada peranan motivasional sistem psikofisik Dalam
diri individu, sistem ini mendasari kegiatan-kegiatan yang khas
Menurut Stephen dan
Timothy faktor yang mempengaruhi kepribadiaan individu ada 2 yaitu faktor keturunan dan faktor lingkungan,[13] ada
3 penelitian tentang kepribadian dari faktor keturunan ini yang pertama
penelitian terhadap genetis dari prilaku tempramen anak-anak , penelitian kedua
terhadap kedua anak kembar yang dibesarkan secara terpisah dan penelitian
terhadap kepuasan kerja dari waktu ke
waktu dalam berbagai situasi. Menariknya
penelitian mengenai anak kembar memberi kesan bahwa lingkungan pengasuhan tidak
begitu mempengaruhi pekembangan kepribadian si anak kembar tersebut
Dinamika
kepribadian terkait dengan dimensi waktu dan lingkungan dimana individu itu
berada. Keunikan kepribadian membuat
setiap individu memberikan reaksi atau respon yang berbeda-beda terhadap
lingkungan. Dinamika dan keunikan kepribadian bukan semata-mata sebagai
pembawaan namun juga merupakan hasil dari interaksi individu dengan lingkungan
yang berupa pengalaman atau hasil belajar. Dengan kata lain meskipun kepribadian merupakan karakteristik
khusus yang ada pada diri individu, akan tetapi pengalaman dan pembelajaran
dapat merubah dan mengembangkan karakteristik itu kearah kepribadian yang lebih
menguntungkan bagi diri dan lingkungannya
Bagi kepala
sekolah, dinamika kepribadian harus sejalan dengan perannya sebagai pemimpin. Perubahan-perubahan
kepribadiannya hendaknya mendukung keefektifan kepemimpinan yang dijalankan.
Oleh karena itu, setiap keunikan respon atau reaksi kepala sekolah terhadap
lingkungan juga harus berupa tingkah laku yang unik yang menguntungkan perannya
sebagai pemimpin. Oleh karena kepribadian merupakan pengalaman dan hasil
belajar maka ketika seseorang mendapat peran sebagai pemimpin harus diubah dan
disesuaikan dengan tuntutan peran ini.
Dari
pengertian di atas dan pendapat para ahli tentang kepribadian dapat disimpulkan
kepribadiaan adalah serangkaian karakteristik yang dinamis dan
terorganisasi yang dimiliki oleh seseorang yang secara unik mempengaruhi
kognisi, motivasi, tingkah laku orang tersebut dalam berbagai situasi.
Kepribadian bersifat dinamis, terorganisasi, psikofisikal, diterminatif, dan unik.
Kepribadian yang harus dimiliki oleh setiap kepala sekolah di Indonesia meliputi
keteladanan, integritas, transparansi, pengembangan diri, pengendalian diri.
terorganisasi yang dimiliki oleh seseorang yang secara unik mempengaruhi
kognisi, motivasi, tingkah laku orang tersebut dalam berbagai situasi.
Kepribadian bersifat dinamis, terorganisasi, psikofisikal, diterminatif, dan unik.
Kepribadian yang harus dimiliki oleh setiap kepala sekolah di Indonesia meliputi
keteladanan, integritas, transparansi, pengembangan diri, pengendalian diri.
C Hakekat Kompetensi Kepala Sekolah
Tugas pokok
kepala sekolah pada semua jenjang mencakup tiga bidang, yaitu: (a) tugas manajerial, (b) supervisi dan (c)
kewirausahaan[14].
Uraian tugas pokok tersebut adalah sebagai berikut.:
a.Tugas Manajerial
Tugas
kepala sekolah dalam bidang manajerial berkaitan dengan penge-lolaan sekolah,
sehingga semua sumber daya dapat disediakan dan dimanfaat-kan secara optimal
untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien.
Tugas
manajerial ini meliputi aktivitas sebagai berikut: (1) Menyusun perencanaan
sekolah; (2) Mengelola program pembelajaran; (3) Mengelola kesiswaan; (4) Mengelola sarana dan prasarana; (5) Mengelola personal sekolah; (6) Mengelola
keuangan sekolah; (7) Mengelola
hubungan sekolah dan masyarakat (8) Mengelola administrasi sekolah; (9) Mengelola
sistem informasi sekolah; (10) Mengevaluasi program sekolah (11) Memimpin sekolah.
b. Tugas Supervisi
Selain tugas manajerial,
kepala sekolah juga memiliki tugas pokok me-lakukan supervisi terhadap
pelaksanaan kerja guru dan staf. Tujuannya adalah untuk menjamin agar guru dan
staf bekerja dengan baik serta menjaga mutu proses maupun hasil pendidikan di
sekolah. Dalam tugas supervisi ini terca-kup kegiatan-kegiatan:
1) Merencanakan program supervisi
2) Melaksanakan program supervisi
3) Menindaklanjuti program supervise
D. Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah
Untuk dapat melaksanakan
tugas pokok tersebut, seorang kepala sekolah dituntut memiliki sejumlah
kompetensi. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi
kompetensi yaitu: (a) kepribadian, (b) manajerial, (c) kewirausahaan, (d)
supervisi, dan (e) sosial.
H.A.
Tabrani mengklasifikasikan jenis
kompeterisi biasanya dilihat dañ dimensi kepala sekolah secara personal dan
hubungan antarpersonal karena kepala sekolah adalah makhluk sosial. Para pakar,
sëperti Willy Susilo, Zohar and Marshall , serta Ari Ginanjar Agusti mengatakan
bahwa kepala sekolah memihki tiga dimensi kompetensi, yaitu (1) fisik (body),
(2) emosi (minci), dan (3) spritual (soul). Atas dasar dimensi ini mereka mengelompokkan
kompetensi menjadi tiga, yakni (1) kompetensi intelektual, (2) kompetensi emosional,
dan (3) kompetensi spritual. Menurut Spencer dan Spencer (1993: 4) dimensi atau
komponen kompetensi individual terdiri dan tiga dimensi, yaitu (1) kompetensi intelektual,
(2) kompetensi emosional, dan (3) kompetensi sosial. [15]
Pendapat
ini menggambarkan bahwa kepala sekolah memiliki dimensi personal/individual
(intelektual dan emosional) dan dimensi sosial (kompetensi sosial). Dalam
menjalankan tugas menejerial kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi kepribadian, kompetensi ini
menuntut kepala sekolah memiliki (1)
integritas kepribadian yang kuat, yang dalam hal ini ditandai dengan
konsisten dalam berfikir, berkomitmen, tegas, disiplin dalam menjalankan tugas,
(2) memiliki keinginan yang kuat dalam mengembangkan diri sebagai kepala
sekolah, dalam hal ini meliputi memiliki rasa keingintahuan yang tinggi
terhadap kebijakan, teori, praktik baru, mampu secara mandiri mengembangkan
diri sebagai upaya pemenuhan rasa ingin tahu (3) bersikap terbuka dalam
melaksanakan tugas, meliputi berkecenderungan selalu ingin menginformasikan
secara transparan dan proporsional kepada orang lain mengenai rencana, proses
pelaksanaan dan efektifitas program. (4) mampu mengendalikan diri dalam
menghadapi masalah dalam pekerjaan (5) memiliki bakat dan minat jabatan sebagai
pemimpin.
Muchith
(2007) menjelaskan bahwa kompetensi kepribadian sebagai perangkat kemampuan dan
karateristik personal yang mencerminkan realitas sikap dan perilaku dalam
melaksanakan tugasnya sehari-hari . Pengertian lebih sederhana disampaikan oleh
Afandi (2008) yaitu kemampuan untuk menjadi teladan. Keteladanan ini menurut
Sarimaya (2008:18) merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian
yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, sehingga menjadi dan beraklak mulia.
Gumelar dan
Dahyat mengemukakan bahwa kompetensi kepribadian setidaknya harus memuat
pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, pengetahuan tentang
budaya dan tradisi, pengetahuan tentang inti demokrasi, pengetahuan tentang
estetika, apresiasi dan kesadaran sosial, sikap yang benar terhadap pengetahuan
dan pekerjaan serta setia terhadap harkat dan martabat manusia (Ranty : 2009).
Sebelum menilai kinerja kepala sekolah, seorang pengawas
sekolah harus memahami betul apakah kepala sekolah telah menunjukkan kemampuannya
dalam menunjukkan sikap dan perilaku yang mendukung kepribadiannya sehingga ia
dikatakan mampu menjadi pemimpin. Kepala sekolah harus: (1) berakhlak mulia dan
menjadi teladan bagi ko-munitas sekolah/madrasah; (2) memiliki integritas
kepribadian sebagai pe-mimpin; (3) memiliki keinginan yang kuat dalam
pengembangan diri; (4) ber-sikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsi; (5) mengendali-kan diri dalam menghadapi masalah; dan (f) memiliki
bakat dan minat jabat-an sebagai pemimpin pendidikan.
Dasar
kompetensi kepribadian ini akan sangat menentukan kompetensi lainnya, khususnya
dalam melaksanakan program pendidikan nasional, propinsi, dan kabupaten/kota.
Sebagai tambahan pengetahuan dan keilmuan da-lam bidang perencanaan dan
pelaksanaan program pendidikan, kepala seko-lah harus mampu menunjukkan
kinerjanya berdasarkan kebijakan, perencana-an, dan program pendidikan.
Pengetahuan
pengawas sekolah mengenai kepala sekolah yang memili-ki pengetahuan, sikap dan
perilaku yang muncul berdasarkan kompetensi kepala sekolah di atas, merupakan
dasar pengetahuan bagaimana seharusnya
me-nilai kinerja kepala sekolah agar tepat sasaran, walaupun tidak
mudah. Contoh menilai kinerja kepala sekolah yang berkaitan dengan kompetensi
kepri-badian dengan sub kompetensi memiliki bakat dan minat jabatan sebagai
pe-mimpin pendidikan, maka pengawas sekolah harus mampu secara mendasar menilai
kinerja kepala sekolah yang berhubungan dengan kemampuannya se-bagai pemimpin
sekolah.
Sub-kompetensi
ini dapat terwujud jika kepala sekolah memiliki pengetahuan dan keterampilan,
di antaranya: (1) memahami teori-teori kepemimpinan, memilih strategi yang
tepat untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah; (2) memiliki
power dan kesan positif untuk mempengaruhi bawahan dan orang lain; (3) memiliki
kemampuan (intelektu-al dan kalbu) sebagai smart school principal agar mampu
memobilisasi sum-berdaya yang ada di lingkungannya; (4) mengambil keputusan
secara teram-pil (cepat, tepat dan cekat); (5) mendorong perubahan(inovasi) sekolah;
(6) berkomunikasi secara lancar; (7) menggalang teamwork yang kompak, cerdas
dan dinamis; (8) mendorong kegiatan yang bersifat kreatif; dan (9) mencipta-kan
sekolah sebagai organisasi belajar (learning organization).
Kinerja
kepala sekolah yang menunjukkan subkompetensi ini dapat dievaluasi oleh
pengawas sekolah melalui interview kepada warga sekolah di antaranya kepada
guru. Di sisi lain evaluasi untuk menilai kinerja ini bisa di-lakukan dengan
cara menyajikan sebuah ilustrasi permasalahan yang harus menuntut kepala
sekolah untuk menunjukkan kemampuannya dalam memim-pin sekolah.
Dalam
rangka mewujudkan kinerja kepala sekolah untuk kompetensi kepribadian dengan
subkompetensi memiliki keinginan yang kuat dalam pe-ngembangan diri sebagai
kepala sekolah/madrasah, kepala sekolah tidak ha-nya dituntut untuk melakukan
tugas-tugas di luar kebutuhan dirinya saja, te-tapi ia perlu juga memiliki
kemampuan dalam mengembangkan dirinya sen-diri.
Kompetensi kepribadian
ini bisa diwujudkan jika ia mampu untuk: (1) mengidentifi-kasi karakteristik
kepala sekolah tangguh (efektif); (2) mengembangkan kemampuan diri pada dimensi
tugasnya; (3) mengembangkan dirinya pada dimensi proses (pengambilan keputusan,
pengkoordinasian/penyerasian, pem-berdayaan, pemrograman, pengevaluasian, dsb.;
(4) mengembangkan dirinya pada dimensi lingkungan (waktu, tempat, sumberdaya,
dan kelompok kepentingan); (5) mengembangkan keterampilan personal yang
meliputi organisasi diri, hubungan antarmanusia, pembawaan diri, pemecahan
masalah, gaya bicara, dan gaya menulis.
Pengawas
sekolah dapat menilai kinerja kepala sekolah untuk aspek ini melalui dengan
wawancara dan angket yang harus diisi oleh kepala sekolah itu sendiri. Di
samping itu juga pengawas sekolah dapat melakukan wawancara dengan warga
sekolah. Evaluasi kinerja ini tentunya akan berbeda untuk setiap jenjang
pendidikan mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA/SMK[16].
Dari tabel di bawah terlihat bahwa untuk kompetensi kepribadian ada tiga komponen yang dinilai dan setiap
komponen terdiri atas sejumlah aspek dan untuk setiap aspek terdiri atas
beberapa indikator. Masing-masing indikator ditunjukkan oleh bukti fisik atau
deskriptor, sebagai kinerja spesifik yang akan dinilai. Keberadaan bukti fisik
atau deskriptor tersebut disesuaikan dengan standar/kriteria penilaian yang
ditetapkan
Tabel 3.1. Aspek Penilaian Kompetensi Kepribadian Kepala
Sekolah
No.
|
Komponen
Penilaian
|
Aspek/Dimensi
Penilaian
|
Sub
Aspek dan Indikator
|
|
1
|
Komitmen
terhadap
tugas
|
1. Kepribadian
|
1.1 Jujur
dalam melaksanakan tugas
1.2 Terbuka
dalam melaksanakantugas
1.3 Bertanggung
jawab dalam bertugas
1.4 Memiliki
integritas sbg peminp
|
|
3.
|
Hasil Kerja
|
1. Prestasi siswa
2. Prestasi guru
3. Prestasi sekolah
|
1.1.
Prestasi akademik siswa
1.2.
Prestasi non-akademik siswa
2.1. Prestasi
akademik guru
2.2. Prestasi
non-akademik guru
3.1. Kelebihan
dari sekolah lain
3.2. Penghargaan
yang diterima Sekolah
|
. Penjabaran komponen, aspek,
indikator, deskriptor dan kriteria penilaian dapat di lihat pada gambar di
bawah ini :
Gambar
3. 1 Model Penjabaran Komponen Penilaian Kinerja
Berikut ini adalah beberapa instrumen yang dapat dipakai oleh para pengawas
sekolah dalam rangka menilai kinerja kepala
sekolah. Beberapa instrumen yang bisa digunakan untuk menilai kinerja kepala
sekolah sesuai dengan jenis kom-petensi yang diuraikan di atas adalah
sebagai berikut:
Tabel 3.2 Kesesuaian
Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
NO
|
KINERJA BERDASARKAN KOMPETENSI
|
JENIS INSTRUMEN EVALUASI KINERJA
|
BANYAKNYA BUTIR
|
1
|
Kepribadian
|
· Wawancara
|
6 butir
|
2
|
Manajerial
|
· Wawancara
|
16 butir
|
3
|
Kewirausahaan
|
· Wawancara
· Pengamatan
|
5 butir
|
4
|
Supervisi
|
· Wawancara
· Review Dokumen
|
3 butir
|
5
|
Sosial
|
· Wawancara
· Review Dokumen
|
3 butir
|
Bentuk
instrument wawancara pengawas sekolah berkaitan dengan kopetensi kepribadian
kepala sekolah data di lihat di bawah ini :
Tabel 3.3 : Instrumen Penilaian
Kinerja
Kompetensi Kepribadian
Kepala
Sekolah
DIMENSI
PENILAIAN
|
INDIKATOR
DAN DESKRIPTOR
|
SKALA
NILAI
|
1. Kepribadian
|
1.1. Kepala sekolah jujur dalam
hal apapun terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.
Deskriptor :
(1)
Mengisi agenda kegiatan harian sesuai
kenyataan dan mengisi buku penghu-bung jika meninggalkan jam dinasnya
(2)
Merekam jumlah barang yang diterima
dalam pembelian sama dengan yang tertulis pada faktur pembelian
(3)
Membuat laporan penerimaan dan
pe-ngeluaran keuangan sekolah sesuai de-ngan kenyataan yang sebenarnya
(4)
Menyampaikan laporan kegiatan seko-lah
sesuai dengan realita yang sebenar-nya terjadi
1.2. Kepala sekolah terbuka dalam
hal apa pun yang terkait dengan pelaksanaan tugas po-koknya
Deskriptor
:
(1) Melibatkan guru, staf TU, dan pengurus komite sekolah dalam
menyusun Ren-cana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
(2) Menempatkan RAPBS di tempat strate-gis untuk diketahui semua
warga seko-lah
(3) Memberi kesempatan kepada pihak yang terkait untuk mengetahui
pembu-kuan keuangan sekolah
(4) Memberi kesempatan kepada guru, staf TU, siswa untuk memberi
saran dan kritik yang membangun kepada Kepala Sekolah
1.3. Kepala sekolah memiliki integritas
kepriba-dian sebagai pemimpin
Deskriptor :
(1) Memiliki kestabilan emosi dalam me-respon permasalahan
(2) Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah pekerjaan
(3) Tidak ragu-ragu dalam membuat kepu-tusan
(4) Konsisten dalam berkata dan berprilaku
1.4. Kepala sekolah bertanggung
jawab atas pe-laksanaan tugasnya
Deskriptor :
(1)
Berani menanggung resiko atas kebija-kan yang telah
ditetapkannya
(2)
Melindungi guru dan staf sekolah ma-nakala ada
pengaduan pihak luar se-panjang ada dalam jalan yang benar.
(3)
Tidak mencari kambing hitam untuk menutupi kekurangan
dirinya dalam melaksanakan tugas
(4)
Merasa bahwa keberhasilan dan kega-galan siswa dalam
meraih prestasi men-jadi tanggung jawabnya
1.5 Kepala sekolah memiliki
rasa percaya diri dalam melaksanakan tugasnya
Deskriptor :
(1) Selalu optimis mampu
mencari berbagai alternatif pemecahan masalah yang ada disekolah
(2) Selalu optimis bahwa
programn yang telah disusun bisa berhasil
(3) Mantap dalam berkata,
bersikap dan bertindak
(4) Berani mengambil
langkah baru apabila mengalami kegagalan dalam menjalankan tugas
|
1 2 3
4 0
1 2 3
4 0
1 2 3
4 0
1 2 3
4 0
|
E. Kemampuan Berpikir
Kritis
a. Pengertian
Berpikir Kritis
Manusia
adalah makhluk yang berpikir. Dia bukan hanya memiliki kesadaran, dia mempunyai
kesadaran untuk berpikir. Binatang mempunyai kesadaran tetapi tingkat
berpikirnya sangat terbatas hanya pada tataran instintif untuk mempertahankan
hidupnya.[17]
Binatang mempunyi intelegennsi yang sangat
terbatas. Intelengensi manusia sangat bervariatif dan ada pula yang
mempunyi tingkat yang tinggi seperti para jenius
Kemampuan
berpikir kritis merupakan kemampuan yang sangat esensial untuk kehidupan,
pekerjaan, dan berfungsi efektif dalam semua aspek kehidupan lainnya. Berpikir
kritis telah lama menjadi tujuan pokok dalam pendidikan sejak 1942. Penelitian
dan berbagai pendapat tentang hal itu, telah menjadi topik pembicaraan dalam
sepuluh tahun terakhir ini . Berpikir kritis adalah suatu aktifitas kognitif
yang berkaitan dengan penggunaan nalar. Belajar untuk berpikir kritis berarti
menggunakan proses-proses mental, seperti memperhatikan, mengkategorikan,
seleksi, dan menilai/memutuskan.
Kemampuan dalam berpikir kritis memberikan arahan yang tepat dalam berpikir dan
bekerja, dan membantu dalam menentukan keterkaitan sesuatu dengan yang lainnya
dengan lebih akurat. Oleh sebab itu kemampuan berpikir kritis sangat dibutuhkan
dalam pemecahan masalah / pencarian solusi, dan pengelolaan proyek.[18]
Pengembangan kemampuan berpikir kritis merupakan integrasi beberapa bagian
pengembangan kemampuan, seperti pengamatan (observasi), analisis, penalaran,
penilaian, pengambilan keputusan, dan persuasi. Semakin baik pengembangan
kemampuan-kemampuan ini, maka kita akan semakin dapat mengatasi
masalah-masalah/proyek komplek dan dengan hasil yang memuaskan.
Penjelasan
mengenai pemikiran kritis dimulai dengan pembahasan yang berkaitan dengan
bahasa. Menurut Klein, salah seorang pakar pemikiran kritis, bahwa perkataan
‘kritis berasal dan bahasa Latin criticus yang bermakna mampu menilai.
Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia memberikan makna kritis sebagai tidak dengan
begitu saja menerima atau menyetujui sesuatu, namun menimbang balk buruknya hal
itu terlebih dahulu. Kedua definisi itu pada hakikatnya menerangkan hal yang
sama, yaitu keperluan akan adanya penilaian atas suatu informasi atau suatu
apapun sebelum diterima atau ditolak.
Pemikiran
kritis adalah buah dari aktivitas berpikir mengenai sesuatu yang dilakukan
secara teratur, berhati-hati dan tenang. Seseorang dituntut untuk bersikap
sabar, tenang dan tidak tergesa-gesa untuk memutuskan apa-apa yang mesti dia
lakukan. Selain dari itu, pemikiran kritis harus berlandaskan sesuatu yang
rasional bagi apa-apa yang dipercayai atau diyakini oleh seseorang.[19]
Oleh karena itu seserang yang berpikir kritis harus mengikuti prosedur yang
sistimatis baik untuk menganalisis ataupun menilai sesuatu kepercayaan atau
kenyakinan. Ini berarti perlunya orang yang berpikir kritis untuk mempunyai
kemampuan menilai suatu alasan atau argumentasi yang benar.
. Salah satu sikap kritis
yang sangat diperlukan dalam konteks pendidikan dan penganjaran keterampilan
berpikir kritis di Indonesia dalam hal ini ialah saling menghargai dan
menghormati pendapat orang lain yang berbeda. Secara umum, dalam kehidupan
keseharian masyarakat Indonesia, sikap ini terasa masih sangat kurang diamalkan
baik oleh mereka yang sudah mengenyam pendidikan maupun masyarakat awam[20] .
Salah satu penyakit orang lain adalah kurang bisa menghargai pendapat orang
lain yang rendah dari dirinya.
b. Ciri-Ciri Berpikir Kritis
Dalam
bagian ini akan dipaparkan beberapa kriteria orang orang yang berpikir kritis. ini
diambil dan beberapa buku yang ditulis oleh beberapa pakar terkenal dalam
pemikiran kritis seperti Barel, Fisher, Reichenbach, Poh, Mohd Dahalan,
Phillips, Chaffee,Bassbam, dan lainnya[21].
Mereka memformulasjkan ciri-ciri manusia yang kritis itu sebagai berikut:
1)
Dapat melihat sesuatu dengan lebih teliti dan rinci.
2)
Dapat menganalisis ide untuk mencari uraian yang lebih tepat;
3) Mempunyai pikiran yang terbuka dan
luas.
4) Dapat
mendengar dan meneliti pendapat orang lain walaupun pendapat tersebut mungkin
bertentangan dengan pendapatnya sendiri.
5) Tidak tergesa-gesa mengambil suatu keputusan
bila dia tidak. mempunyai data atau informasi yang lengkap.
6) Selalu
berargumentasi dengan bukti-bukti yang sudah dikaji atau diteliti kebenarannya;
7) Membuat
kesimpulan atau, menetapkan pendirian setelah dia yakin akan kebenaran suatu
asumsi;
8) Reaktif terhadap suatu perkara atau ide yang
diketahui
9) Berpikiran rasional yang bermakna seimbang.
10) Selalu menean alternatif dalam
menyelesaikan suatu masalah;
11) Sensitif terhadap perasaan orang
lain.
12) Dapat memahami nilai-nilai pemikiran kritis,
baik yang berhubungan dengan individu ataupun dengan masyarakat secara
menyeluruh;
13) Secara intelektual, mereka jujur dengan din
mereka sendiri.’ Mereka berani mengakui apa-apa yang tidak mereka ketahui serta
menyadari keterbatasan mereka.
14)
Secara terbuka, mereka mampu mendengarkan pandangan-pandangan yang bertolak
belakang dengan pandangan mereka sendiri;
15) Mereka mampu menerima kritik
terhadap kepercayaan dan asumsi yang mereka miliki;
[1]
H.A.Tabrani Rusyan, Profesionalisme Kepala Sekolah(Jakarta: PT.Pustaka
Dinamika, 2012), p. 4.
[2]
H.A.R Tilaar, M.S.c. Ed, Pedagogik Kritis: Perkembangan Substansi dan
Perkembangnya di Indonesia( Jakarta:
Rineka Cipta, 2011), p. 14.
[3]
H.A.Tabrani Rusyan, op. cit., p. 14
[4]
Rahmat Soeoed, Mengapa Banyak Orang Pandai Tidak
Kritis,(Yogyakarta:Kalika,2015) , p.37.
[5] Kompri,Manajemen Sekolah: Orientasi Kemandirian
Kepala Sekolah, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2014.), p.1
[6] A.A. Ketuk Jelantik, Menjadi Kepala Sekolah Yang Profesional (Yogyakarta:Deepublish,2015),p.12
[7]
H.A.Tabrani Rusyan, Profesionalisme
Kepala Sekolah(Jakarta: PT.Pustaka Dinamika, 2012), p. 4.
[8]
H.A.Tabrani Rusyan, Profesionalisme Kepala Sekolah(Jakarta: PT.Pustaka Dinamika,
2012), p. 4.
[9] Kartono, K.. Pemimpin dan Kepemimpinan; Apakah Pemimpin
Abnormal itu (Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada,2003), p.8-9
[10]
Bahan Belajar Mandiri: Kelompok Kerja Kepala Sekolah, (Jakarta: Departemen
Pendidikan Nasional, 2009), p. 7.
[11]
Ibid,.p.7-8.
[12]
Ibid,.P. 8
[13]
Stephen P.Robbins, Timothy A. Judge, Prilaku
Organisasi, Terjemahan Diana Angelica, Ria Cahyani dan Abdul Rosyid
(Jakarta : Salemba Empat, 2012), p. 127
[14]
Dirjen PMPTK, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah,(Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional,2008),
pp. 9-11
[15]
H.A.Tabrani Rusyan, op. cit., p. 183
[16] Dirjen PMPTK Departemen
pendidikan nasional , Penilaian
Kinerja Kepala Sekolah (Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2008), pp
10-12
[17]
H.A.R Tilaar, M.S.c. Ed, Pedagogik Kritis: Perkembangan Substansi dan
Perkembangnya di Indonesia( Jakarta:
Rineka Cipta, 2011), p. 15
[18]
H.A.R Tilaar, M.S.c. Ed, Pedagogik Kritis: Perkembangan Substansi dan
Perkembangnya di Indonesia( Jakarta:
Rineka Cipta, 2011), p. 15
[19]
Rahmat Soeoed, Mengapa Banyak Orang
Pandai Tidak Kritis,(Yogyakarta:Kalika,2015) , p.37.
[20] Ibid, p. 37
[21] Ibid, p. 94 -96