Jumat, 21 Juli 2017

Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah Dalam Pengembangan Berpikir Kritis Guru di SMKN 1 Sangatta Utara



Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah Dalam Pengembangan Berpikir Kritis Guru di SMKN 1 Sangatta Utara

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Keberhasilan pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang berpengaruh dalam meningkatkan kinerja guru. Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan hal yang utama dalam menwujudkan sekolah yang berhasil (Andang., 2014: 145).
Pekerjaan sebagai kepala sekolah merupakan pekerjaan profesional sehingga tepat untuk dikatakan sebagai suatu profesi. Sebagal suatu profesi. pengembangan kemampuan dan peningkatan kompetensi merupakan hal penting yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Salah satu tugas kepala sekolah adalah meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Hal ini mengandung arti bahwa kinerja kepala sekolah sebagai pengembangan profesi menjadi gambaran akan pelaksanaan tugas yang berorientasi kedepan sebagai dasar untuk nienghadapi berbagai tbantangan perubahan sebagai akibat dari globalisasi.[1]
Kepala sekolah di era sekarang setelah indonesia merdeka. Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah mengalami perkembangan dan perubahan, baik dalam sifat maupun luasnya. Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah makin luas dan makin banyak bidangnya. tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis dan akademis saja, tetapi juga berusaha untuk menyelsaikan permasalahan lain yang  rumit dan kompeks.
Banyak masalah baru yang timbul  yang harus menjadi tanggung jawab kepala sekolah untuk dipecahkan dan dilaksanakan. Kekurangan uang belajar. gedung sekolah yang sudah rusak, perlengkapan gedung yang sangat kurang dan tidak memenuhi syarat, tidak adanya alat-alat pelajaran. Buku buku pelajaran yang hampir setiap tahun berubah, kekurangan tenaga guru, dan kesulitan pengangkatannya. Kepala sekolah  tidak boleh sama sekali lepas tangan meskipun itu juga merupakan permasalahan bersama dengan pemerintah, Kepala sekolah dituntut untuk berinisiatif dan berkreaktifitas memikikan bagaimana kemajuan pendidikan di sekolah.
Proses pendidikan ternyata merupakan suatu proses perubahan yang terus menerus, perubahan tersebut semaking cepat dan menglobal. Era globalisasi menimbulkan sikap kritis apakah paradigma-paradigma lama pendidikan yang cocok pada zamannya masih relevan dengan perubahan zaman sekarang ini.[2]  Sesuai dengan pendidikan di negara kita Indonesia yang bersifat nasionai-demokratis maka sikap dan sifat kepemimpinan kepaIa sekolah pun harus berubah dan mengarah kepada kepemimpinan pendidikan yang demokratis.[3] Selain kemampuan manajemen dalam menjalankan kegiatan tersebut tantangan yang muncul kemudian  apakah kepala sekolah memiliki kemampuan kepribadian untuk mau mendengarkan pendapat serta kritikan yang bersumber dari berbagai pihak menyikapi tuntutan yang terkadang bernada protes  akan pentingnya perubahan dan kemajuan pendidikan di sekolah hal ini  juga akan mendorong terbangunnya iklim demokratis dengan membina guru dan staf TU  untuk mendahulukan  bersikap kritis dibandingkan hanya sekedar berpikir kritis saja.
Kepala sekolah sebagai leader dan top manajemen di lingkungan pendidikan sekolah perlu memberikan ruang dan perhatian mengenai “critical thingking” tersebut Kita perlu sistem pendidikan yang dapat mengantarkan anak bangsa ini cerdas dan kritis secara kognitif dan mulia serta terhormat dalam sikap dan prilaku. Untuk itu, sistem pendidikan yang menekankan proses pengajaran dan pembelajaran dan bersikap kritis adalah merupakan alternatif yang perlu dipertimbangkan.[4] sistem Hal ini yang mendasari peneliti untuk meneliti kompetensi kepribadian kepala sekolah dalam membangun sikap kritis di SMK Negeri 1 Sangatta Utara.  
SMK Negeri 1 Sangatta Utara beralamat di jalan Majay Sangatta Utara. Berdiri pada tahun 2004, SMK Negeri 1 Sangatta Utara merupakan sekolah kejuruan yang awalnya memiliki program keahlian Budi Daya Perikanan Air Laut, Usaha Jasa Pariwisata dan Akuntansi. Seiring perkembangannya, pada tahun 2006 lahirlah program keahlian Administrasi Perkantoran dan Pemasaran. Pada awal tahun ajaran 2008/2009, SMK Negeri 1 Sangatta Utara hanya membuka tiga program keahlian dan menutup program keahlian Budi Daya Perikanan Air Laut dan Usaha Jasa Pariwisata. Pada tahun ajaran 2010/2011, program keahlian Tata Busana dibuka sementara Teknik Komputer Jaringan dimulai pada tahun ajaran 2011/2012. Program keahlian Multimedia adalah program terbaru yang dimulaipada tahun ajaran 2014/2015. SMK Negeri 1 Sangatta Utara sudah menerapakan secara menyeluruh kurikulum 2013 dalam proses pembelajaran di sekolah

B. Fokus Penelitian
Berdasarkan hasil pengayaan di lapangan bahkan sampai pada
perolehan berkali-kali terdapat dimensi-dimensi menarik di lapangan, sehingga dari banyaknya dimensi tersebut untuk pembatasan lingkup penelitian maka
perlu ditentukan fokus penelitian tentang kompetensi kepribadian kepala sekolah dalam mengembangkan berpikir kritis guru dan tenaga pendidikan serta mengali secara mendalam hambatan yang muncul dalam implementasinya
C. Rumusan Masalah :
            Berdasarkan fokus penelitian yang dilakukan, maka yang menjadi rumusan masalahnya adalah :
1)        Bagaimana Pelaksanaan Kompetensi Kepribadian  Kepala Sekolah di SMK Negeri 1 Sangatta Utara ?
2)        Bagaimana kompetensi Kepribadian kepala sekolah  dalam mengembangkan berpikir kritis Guru dan tenaga Pendidikan di SMK Negeri 1 Sangatta Utara ?
3)    Bagaimana Faktor penghambat kompetensi kepribadian kepala sekolah dalam mengembangkan berpikir kritis Guru dan tenaga Pendidikan  di SMK Negeri 1 Sangatta Utara ?
D. Tujuan Penelitian
            Adapun tujuan penelitian ini dilakukan adalah..
1)        Untuk mengetahui  pelaksanaan kompetensi kepribadian  kepala sekolah di SMK Negeri 1 Sangatta Utara
2)        Untuk mengetahui kompetensi kepribadian kepala sekolah  dalam mengembangkan berpikir kritis Guru dan tenaga Pendidikan di SMK Negeri 1 Sangatta Utara
3)   Untuk mengetahui faktor penghambat  kompetensi kepribadian kepala sekolah dalam mengembangkan berpikir kritis Guru dan tenaga Pendidikan di SMK Negeri 1 Sangatta Utara
E.   Manfaat Penelitian
Dalam penelitian ini tentunya ada manfaat yang akan diperoleh baik guru maupun bagi orang lain, manfaat tersebut adalah :
1.   Manfaat teoritis
a. Dapat digunakan sebagai bahan referensi faktor faktor pendukung dan faktor penghambat  implementasi kompetensi kepribadian kepala sekolah dalam mengembangkan berpikir kritis di  Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam pembangunan iklim demokratis dan berpikir kritis SMK Negeri 1 Sangatta Utara.
b.  Bagi stakeholder pendidikan dapat menjadi rujukan dan bahan evaluasi dalam menganalisis karateristik kepemimpinan dan praktek  kepemimpinan sekolah sebagai bahan pertimbangan dalam mengeluarkan kebijakan pendidikan khuusnyaa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
2.   Manfaat praktis
a.  Bagi Kepala sekolah tempat penelitian dapat menjadi rujukan untuk mengevaluasi kompetensi kepribadiannya dalam mendukung iklim demokratis di lingkungan kerjanya khususnya terhadap Guru dan tenaga Pendidikan di SMK negeri 1 Sangatta Utara.
b. Bagi calon kepala sekolah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan kegiatan manajemen sekolah
c.  Bagi calon kepala sekolah dapat menjadi sumber pengetahuan untuk diimplementasikan dalam masa kepemimpinannya nanti













BAB II
TINJAUN PUSTAKA

A.  Pengertian Kepala Sekolah
Kepala sekolah berasal dari dua kata yaitu kepala dan sekolah. Kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga, sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga pendidikan tempat terjadinya proses belajar mengajar antara siswa dan guru, siswa menerima pelajaran dan guru memberi pelajaran. Jadi secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin suatu lembaga pendidikan tempat terjadinya proses belajar mengajar antara guru dan siswa.[5]
Wahjosumidjo mengartikan bahwa kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah tempat diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.[6] Sementara menurut A.A. Ketut mendefenisikan  kepala sekolah adalah seorang guru jabatan fungsional yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural kepala sekolah di sekolah. Pendapat lain dikemukan Tabrani  menjelaskan Kepala sekolah adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi para guru pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan menengah.[7] Hal tersebut menunjukkan demikian pentingnya peranan kepala sekolah dalam menggerakkan kehidupan sekolah guna mencapai tujuan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah.
Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu tenaga pengajaran dan pendidik, di sini dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Kepala Sekolah adalah pemimpin yang memiliki tugas dan tanggung jawab membina dan mengembangkan sekolah, baik berupa moral maupun materil demi mencapai kemajuan sekolah dan mencapai tujuan yang diharapkan oleh orang tua peserta didik, masyrakat, ataupun pemerintah.[8]
Kepala sekolah merupakan pemimpin formal. Pemimpin formal adalah pemimpin yang ditunjuk oleh suatu lembaga dengan keputusan dan pengangkatan resmi untuk memangku jabatan dalam struktur organisasi dengan segala hak dan kewajiban yang berkaitan dengannya untuk mencapai tujuan organisasi.
Kartono menyatakan pemimpin formal mempunyai ciri-ciri sebagai berikut, (1) berstatus sebagai pemimpin selama masa jabatan tertentu atas dasar legalitas formal oleh penunjukkan pihak yang berwewenang; (2) sebelum pengangkatan, ia harus memiliki beberapa persyaratan formal terlebih dahulu; (3) ia diberi dukungan oleh organisasi formal untuk menjalankan tugas kewajibannya, karena itu ia selalu memiliki atasan; (4) ia mendapat balas jasa materiil dan immateriil tertentu; (5) dia bisa dipromosikan dan dimutasikan; (6) apabila melakukan kesalahankesalahan, ia akan dikenakan sanksi dan hukuman; (7) selama dalam masa jabatan ia diberi kekuasaan dan wewenang untuk menentukan mengelola lembaga yang dipimpinnya.[9]
. Dari pengertian  dan kepala sekolah yang telah dikemukakan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah  seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin sebuah sekolah atau lembaga formal yang ditunjuk oleh lembaga formal dengan surat keputusan atau surat tugas , menjadi kepala sekolah harus memenuhi persyaratan yang telah diatur  baik dari Kualifikasi yang dipersyaratkan serta standar kompetensi yang diharapkan. pemerintah  telah mengeluarkan aturan yang mengatur hal ini melalui peraturan menteri pendidikan nasional nomor 13 Tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah
B. Pengertian Kepribadian
Kepribadian merupakan terjemahan dari bahasa inggris, yaitu personality. Kata personality sendiri berasal dari bahasa latin persona, yang berarti topeng yang digunakan oleh para aktor dalam suatu permainan atau pertunjukan.[10] Dalam kehidupan sehari-hari, kata kepribadian digunakan untuk
menggambarkan (1) identitas diri, jati diri seseorang, seperti: “Saya seorang yang
pandai bergaul dengan siapa saja”, atau “Saya seorang pendiam”, (2) kesan
seseorang tentang diri anda atau orang lain, seperti “Dia agresif”, atau “Dia jujur”,
dan (3) fungsi-fungsi kepribadian yang sehat atau bermasalah, seperti: “Dia
baik”, atau “Dia pendendam”. Banyak istilah yang digunakan yang memiliki
kedekatan arti dengan istilah kepribadian, seperti karakter, watak, temperamen,
ciri-ciri, dan kebiasaan. Berikut diuraikan arti dari istilah tersebut.
a. Personality (kepribadian): penggambaran tingkah laku secara deskriptif
tanpa memberi nilai (
devaluative).
b. Character (karakter): penggambaran tingkah laku dengan menonjolkan nilai
 (benar-salah, baik-buruk) baik secara eksplisit maupun implisit.
c. Dispotition (watak): karakter yang telah lama dimiliki dan sampai sekarang
 belum berubah.
[11]
Tingkah laku manusia dipengaruhi oleh banyak faktor, baik yang datang dari dalam maupun dari luar . Sebagai pribadi, manusia perlu mengembangkan diri, agar dikemudian hari ia dapat tampil sebagai manusia yang mantap dan harmonis. Dalam mengembangkan diri, manusia harus menggunakan perasaan, budaya, kehendak pribadi dan mengembangkan hubungan yang serasi dengan lingkungan
Allport mengemukakan bahwa “Personality is the dinamic organization within the individual of those psychophysical systems that determine his unique
adjustment to his environtment
”. Secara harfiah, pengertian itu dapat
diartikan bahwa: “kepribadian merupakan organisasi yang dinamis dalam diri
individu tentang sistem psikofisik yang menentukan penyesuaiannya yang
unik terhadap lingkungannya”.[12] Secara lebih rinci definisi Allport ini dapat dijelaskan sebagai berikut :  
a. Dynamic, merujuk kepada perubahan kualitas perilaku (karakteristik)  individu, dari waktu ke waktu, atau dari situasi ke situasi.
b. Organization, yang menekankan pemolaan bagian-bagian struktur kepribadian yang independen, yang masing-masing bagian tersebut mempunyai hubungan khusus satu sama lainnya. Ini menunjukkan bahwa kepribadian itu bukan kumpulan sifat-sifat, dalam arti satu sifat ditambah dengan yang lainnya, melainkan keterkaitan antara sifat-sifat tersebut, yang satu sama lainnya saling berhubungan atau berinterelasi.
c. Psychophysical Systems, yang terdiri atas kebiasaan, sikap, emosi, motif, keyakinan, yang kesemuanya merupakan aspek psikis, tetapi mempunyai dasar fisik dalam diri individu, seperti: syaraf, kelenjar, atau tubuh individu secara keseluruhan. Sistem psikofisik ini meskipun mempunyai fondasi pembawaan, namun dalam perkembangannya lebih dipengaruhi oleh hasil belajar, atau diperoleh melalui pengalaman.
d.  Determine, yang menunjuk pada peranan motivasional sistem psikofisik Dalam diri individu, sistem ini mendasari kegiatan-kegiatan yang khas
Menurut Stephen dan Timothy faktor yang mempengaruhi kepribadiaan individu ada 2 yaitu  faktor keturunan dan faktor lingkungan,[13] ada 3 penelitian tentang kepribadian dari faktor keturunan ini yang pertama penelitian terhadap genetis dari prilaku tempramen anak-anak , penelitian kedua terhadap kedua anak kembar yang dibesarkan secara terpisah dan penelitian terhadap  kepuasan kerja dari waktu ke waktu dalam berbagai situasi.  Menariknya penelitian mengenai anak kembar memberi kesan bahwa lingkungan pengasuhan tidak begitu mempengaruhi pekembangan kepribadian si anak kembar tersebut
Dinamika kepribadian terkait dengan dimensi waktu dan lingkungan dimana individu itu berada. Keunikan kepribadian  membuat setiap individu memberikan reaksi atau respon yang berbeda-beda terhadap lingkungan. Dinamika dan keunikan kepribadian bukan semata-mata sebagai pembawaan namun juga merupakan hasil dari interaksi individu dengan lingkungan yang berupa pengalaman atau hasil belajar. Dengan kata lain  meskipun kepribadian merupakan karakteristik khusus yang ada pada diri individu, akan tetapi pengalaman dan pembelajaran dapat merubah dan mengembangkan karakteristik itu kearah kepribadian yang lebih menguntungkan bagi diri dan lingkungannya
Bagi kepala sekolah, dinamika kepribadian harus sejalan dengan perannya sebagai pemimpin. Perubahan-perubahan kepribadiannya hendaknya mendukung keefektifan kepemimpinan yang dijalankan. Oleh karena itu, setiap keunikan respon atau reaksi kepala sekolah terhadap lingkungan juga harus berupa tingkah laku yang unik yang menguntungkan perannya sebagai pemimpin. Oleh karena kepribadian merupakan pengalaman dan hasil belajar maka ketika seseorang mendapat peran sebagai pemimpin harus diubah dan disesuaikan dengan tuntutan peran ini.
Dari pengertian di atas dan pendapat para ahli tentang kepribadian dapat disimpulkan kepribadiaan adalah serangkaian karakteristik yang dinamis dan
terorganisasi yang dimiliki oleh seseorang yang secara unik mempengaruhi
kognisi, motivasi, tingkah laku orang tersebut dalam berbagai situasi.
Kepribadian bersifat dinamis, terorganisasi, psikofisikal, diterminatif, dan unik.
Kepribadian yang harus dimiliki oleh setiap kepala sekolah di Indonesia meliputi
keteladanan, integritas, transparansi, pengembangan diri, pengendalian diri.
C Hakekat Kompetensi Kepala Sekolah
Tugas pokok kepala sekolah pada semua jenjang mencakup tiga bidang, yaitu: (a)  tugas manajerial, (b) supervisi dan (c) kewirausahaan[14]. Uraian tugas pokok tersebut adalah sebagai berikut.:
a.Tugas Manajerial
Tugas kepala sekolah dalam bidang manajerial berkaitan dengan penge-lolaan sekolah, sehingga semua sumber daya dapat disediakan dan dimanfaat-kan secara optimal untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien.
Tugas manajerial ini meliputi aktivitas sebagai berikut: (1) Menyusun perencanaan sekolah; (2) Mengelola program pembelajaran; (3) Mengelola kesiswaan; (4) Mengelola sarana dan prasarana; (5)   Mengelola personal sekolah; (6) Mengelola keuangan sekolah; (7)            Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat (8) Mengelola administrasi sekolah; (9) Mengelola sistem informasi sekolah; (10) Mengevaluasi program sekolah (11)      Memimpin sekolah.
b.  Tugas Supervisi
Selain tugas manajerial, kepala sekolah juga memiliki tugas pokok me-lakukan supervisi terhadap pelaksanaan kerja guru dan staf. Tujuannya adalah untuk menjamin agar guru dan staf bekerja dengan baik serta menjaga mutu proses maupun hasil pendidikan di sekolah. Dalam tugas supervisi ini terca-kup kegiatan-kegiatan:
1)  Merencanakan program supervisi
2)  Melaksanakan program supervisi
3)  Menindaklanjuti program supervise
D. Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah
            Untuk dapat melaksanakan tugas pokok tersebut, seorang kepala sekolah dituntut memiliki sejumlah kompetensi. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: (a) kepribadian, (b) manajerial, (c) kewirausahaan, (d) supervisi, dan (e) sosial.
H.A. Tabrani mengklasifikasikan  jenis kompeterisi biasanya dilihat dañ dimensi kepala sekolah secara personal dan hubungan antarpersonal karena kepala sekolah adalah makhluk sosial. Para pakar, sëperti Willy Susilo, Zohar and Marshall , serta Ari Ginanjar Agusti mengatakan bahwa kepala sekolah memihki tiga dimensi kompetensi, yaitu (1) fisik (body), (2) emosi (minci), dan (3) spritual (soul). Atas dasar dimensi ini mereka mengelompokkan kompetensi menjadi tiga, yakni (1) kompetensi intelektual, (2) kompetensi emosional, dan (3) kompetensi spritual. Menurut Spencer dan Spencer (1993: 4) dimensi atau komponen kompetensi individual terdiri dan tiga dimensi, yaitu (1) kompetensi intelektual, (2) kompetensi emosional, dan (3) kompetensi sosial. [15]
Pendapat ini menggambarkan bahwa kepala sekolah memiliki dimensi personal/individual (intelektual dan emosional) dan dimensi sosial (kompetensi sosial). Dalam menjalankan tugas menejerial kepala sekolah dituntut memiliki  kompetensi kepribadian, kompetensi ini menuntut kepala sekolah memiliki (1)  integritas kepribadian yang kuat, yang dalam hal ini ditandai dengan konsisten dalam berfikir, berkomitmen, tegas, disiplin dalam menjalankan tugas, (2) memiliki keinginan yang kuat dalam mengembangkan diri sebagai kepala sekolah, dalam hal ini meliputi memiliki rasa keingintahuan yang tinggi terhadap kebijakan, teori, praktik baru, mampu secara mandiri mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa ingin tahu (3) bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas, meliputi berkecenderungan selalu ingin menginformasikan secara transparan dan proporsional kepada orang lain mengenai rencana, proses pelaksanaan dan efektifitas program. (4) mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan (5) memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin.
Muchith (2007) menjelaskan bahwa kompetensi kepribadian sebagai perangkat kemampuan dan karateristik personal yang mencerminkan realitas sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari . Pengertian lebih sederhana disampaikan oleh Afandi (2008) yaitu kemampuan untuk menjadi teladan. Keteladanan ini menurut Sarimaya (2008:18) merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, sehingga menjadi  dan beraklak mulia.
Gumelar dan Dahyat mengemukakan bahwa kompetensi kepribadian setidaknya harus memuat pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, pengetahuan tentang budaya dan tradisi, pengetahuan tentang inti demokrasi, pengetahuan tentang estetika, apresiasi dan kesadaran sosial, sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan serta setia terhadap harkat dan martabat manusia (Ranty : 2009).
            Sebelum menilai kinerja kepala sekolah, seorang pengawas sekolah harus memahami betul apakah kepala sekolah telah menunjukkan kemampuannya dalam menunjukkan sikap dan perilaku yang mendukung kepribadiannya sehingga ia dikatakan mampu menjadi pemimpin. Kepala sekolah harus: (1) berakhlak mulia dan menjadi teladan bagi ko-munitas sekolah/madrasah; (2) memiliki integritas kepribadian sebagai pe-mimpin; (3) memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri; (4) ber-sikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi; (5) mengendali-kan diri dalam menghadapi masalah; dan (f) memiliki bakat dan minat jabat-an sebagai pemimpin pendidikan.
Dasar kompetensi kepribadian ini akan sangat menentukan kompetensi lainnya, khususnya dalam melaksanakan program pendidikan nasional, propinsi, dan kabupaten/kota. Sebagai tambahan pengetahuan dan keilmuan da-lam bidang perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan, kepala seko-lah harus mampu menunjukkan kinerjanya berdasarkan kebijakan, perencana-an, dan program pendidikan.
Pengetahuan pengawas sekolah mengenai kepala sekolah yang memili-ki pengetahuan, sikap dan perilaku yang muncul berdasarkan kompetensi kepala sekolah di atas, merupakan dasar pengetahuan bagaimana seharusnya  me-nilai kinerja kepala sekolah agar tepat sasaran, walaupun tidak mudah. Contoh menilai kinerja kepala sekolah yang berkaitan dengan kompetensi kepri-badian dengan sub kompetensi memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pe-mimpin pendidikan, maka pengawas sekolah harus mampu secara mendasar menilai kinerja kepala sekolah yang berhubungan dengan kemampuannya se-bagai pemimpin sekolah.
Sub-kompetensi ini dapat terwujud jika kepala sekolah memiliki pengetahuan dan keterampilan, di antaranya: (1) memahami teori-teori kepemimpinan, memilih strategi yang tepat untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah; (2) memiliki power dan kesan positif untuk mempengaruhi bawahan dan orang lain; (3) memiliki kemampuan (intelektu-al dan kalbu) sebagai smart school principal agar mampu memobilisasi sum-berdaya yang ada di lingkungannya; (4) mengambil keputusan secara teram-pil (cepat, tepat dan cekat); (5) mendorong perubahan(inovasi) sekolah; (6) berkomunikasi secara lancar; (7) menggalang teamwork yang kompak, cerdas dan dinamis; (8) mendorong kegiatan yang bersifat kreatif; dan (9) mencipta-kan sekolah sebagai organisasi belajar (learning organization).
Kinerja kepala sekolah yang menunjukkan subkompetensi ini dapat dievaluasi oleh pengawas sekolah melalui interview kepada warga sekolah di antaranya kepada guru. Di sisi lain evaluasi untuk menilai kinerja ini bisa di-lakukan dengan cara menyajikan sebuah ilustrasi permasalahan yang harus menuntut kepala sekolah untuk menunjukkan kemampuannya dalam memim-pin sekolah.
Dalam rangka mewujudkan kinerja kepala sekolah untuk kompetensi kepribadian dengan subkompetensi memiliki keinginan yang kuat dalam pe-ngembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah, kepala sekolah tidak ha-nya dituntut untuk melakukan tugas-tugas di luar kebutuhan dirinya saja, te-tapi ia perlu juga memiliki kemampuan dalam mengembangkan dirinya sen-diri.
Kompetensi kepribadian ini bisa diwujudkan jika ia mampu untuk: (1) mengidentifi-kasi karakteristik kepala sekolah tangguh (efektif); (2) mengembangkan kemampuan diri pada dimensi tugasnya; (3) mengembangkan dirinya pada dimensi proses (pengambilan keputusan, pengkoordinasian/penyerasian, pem-berdayaan, pemrograman, pengevaluasian, dsb.; (4) mengembangkan dirinya pada dimensi lingkungan (waktu, tempat, sumberdaya, dan kelompok kepentingan); (5) mengembangkan keterampilan personal yang meliputi organisasi diri, hubungan antarmanusia, pembawaan diri, pemecahan masalah, gaya bicara, dan gaya menulis.
Pengawas sekolah dapat menilai kinerja kepala sekolah untuk aspek ini melalui dengan wawancara dan angket yang harus diisi oleh kepala sekolah itu sendiri. Di samping itu juga pengawas sekolah dapat melakukan wawancara dengan warga sekolah. Evaluasi kinerja ini tentunya akan berbeda untuk setiap jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA/SMK[16].
Dari tabel di bawah terlihat bahwa untuk kompetensi kepribadian ada  tiga komponen yang dinilai dan setiap komponen terdiri atas sejumlah aspek dan untuk setiap aspek terdiri atas beberapa indikator. Masing-masing indikator ditunjukkan oleh bukti fisik atau deskriptor, sebagai kinerja spesifik yang akan dinilai. Keberadaan bukti fisik atau deskriptor tersebut disesuaikan dengan standar/kriteria penilaian yang ditetapkan
Tabel 3.1. Aspek Penilaian Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah
No.
Komponen
Penilaian
Aspek/Dimensi
Penilaian
Sub Aspek dan Indikator
1
Komitmen
terhadap
tugas
1. Kepribadian


1.1      Jujur dalam melaksanakan tugas
1.2      Terbuka dalam melaksanakantugas
1.3      Bertanggung jawab dalam bertugas
1.4      Memiliki integritas sbg peminp

3.
Hasil Kerja

1. Prestasi siswa


2. Prestasi guru


3. Prestasi  sekolah

1.1.        Prestasi akademik siswa
1.2.        Prestasi non-akademik siswa

2.1.     Prestasi akademik guru
2.2.     Prestasi non-akademik guru
3.1.     Kelebihan dari sekolah lain
3.2.     Penghargaan yang diterima Sekolah


. Penjabaran komponen, aspek, indikator, deskriptor dan kriteria penilaian dapat di lihat pada gambar di bawah ini :







Gambar 3. 1 Model Penjabaran Komponen Penilaian Kinerja
Berikut ini adalah beberapa instrumen yang dapat dipakai oleh para pengawas sekolah dalam rangka menilai kinerja kepala sekolah. Beberapa instrumen yang bisa digunakan untuk menilai kinerja kepala sekolah sesuai dengan jenis kom-petensi yang diuraikan di atas adalah sebagai berikut:
Tabel 3.2 Kesesuaian Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah    
NO
KINERJA BERDASARKAN KOMPETENSI
JENIS INSTRUMEN EVALUASI KINERJA
BANYAKNYA BUTIR
1
Kepribadian
· Wawancara
6 butir
2
Manajerial
· Wawancara
16 butir
3
Kewirausahaan
· Wawancara
· Pengamatan
5 butir
4
Supervisi
· Wawancara
· Review Dokumen
3 butir
5
Sosial
· Wawancara
· Review Dokumen
3 butir

Bentuk instrument wawancara pengawas sekolah berkaitan dengan kopetensi kepribadian kepala sekolah data di lihat di bawah ini :













Tabel 3.3 :  Instrumen Penilaian Kinerja Kompetensi Kepribadian
Kepala Sekolah
DIMENSI PENILAIAN
INDIKATOR DAN DESKRIPTOR
SKALA
NILAI
1.    Kepribadian


















































1.1.    Kepala sekolah jujur dalam hal apapun terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.   
Deskriptor :
(1)       Mengisi agenda kegiatan harian sesuai kenyataan dan mengisi buku penghu-bung jika meninggalkan jam dinasnya
(2)       Merekam jumlah barang yang diterima dalam pembelian sama dengan yang tertulis pada faktur pembelian
(3)       Membuat laporan penerimaan dan pe-ngeluaran keuangan sekolah sesuai de-ngan kenyataan yang sebenarnya
(4)       Menyampaikan laporan kegiatan seko-lah sesuai dengan realita yang sebenar-nya terjadi
1.2.   Kepala sekolah terbuka dalam hal apa pun yang terkait dengan pelaksanaan tugas po-koknya
Deskriptor :
 (1)   Melibatkan guru, staf TU, dan pengurus komite sekolah dalam menyusun Ren-cana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
 (2)   Menempatkan RAPBS di tempat strate-gis untuk diketahui semua warga seko-lah
 (3)   Memberi kesempatan kepada pihak yang terkait untuk mengetahui pembu-kuan keuangan sekolah
 (4)   Memberi kesempatan kepada guru, staf TU, siswa untuk memberi saran dan kritik yang membangun kepada Kepala Sekolah


1.3.   Kepala sekolah memiliki integritas kepriba-dian sebagai pemimpin
Deskriptor :
 (1)   Memiliki kestabilan emosi dalam me-respon permasalahan
 (2)   Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah pekerjaan
 (3)   Tidak ragu-ragu dalam membuat kepu-tusan
 (4)   Konsisten dalam berkata dan berprilaku

1.4.   Kepala sekolah bertanggung jawab atas pe-laksanaan tugasnya
Deskriptor :
(1)       Berani menanggung resiko atas kebija-kan yang telah ditetapkannya
(2)       Melindungi guru dan staf sekolah ma-nakala ada pengaduan pihak luar se-panjang ada dalam jalan yang benar.
(3)       Tidak mencari kambing hitam untuk menutupi kekurangan dirinya dalam melaksanakan tugas
(4)       Merasa bahwa keberhasilan dan kega-galan siswa dalam meraih prestasi men-jadi tanggung jawabnya
1.5     Kepala sekolah memiliki rasa percaya diri dalam melaksanakan tugasnya
Deskriptor :
(1)       Selalu optimis mampu mencari berbagai alternatif pemecahan masalah yang ada disekolah
(2)       Selalu optimis bahwa programn yang telah disusun bisa berhasil
(3)       Mantap dalam berkata, bersikap dan bertindak
(4)       Berani mengambil langkah baru apabila mengalami kegagalan dalam menjalankan tugas

1 2 3 4 0













1 2 3 4 0

















1 2 3 4 0










1 2 3 4 0






E. Kemampuan Berpikir Kritis  
a. Pengertian Berpikir Kritis
Manusia adalah makhluk yang berpikir. Dia bukan hanya memiliki kesadaran, dia mempunyai kesadaran untuk berpikir. Binatang mempunyai kesadaran tetapi tingkat berpikirnya sangat terbatas hanya pada tataran instintif untuk mempertahankan hidupnya.[17] Binatang mempunyi intelegennsi yang sangat  terbatas. Intelengensi manusia sangat bervariatif dan ada pula yang mempunyi tingkat yang tinggi seperti para jenius
Kemampuan berpikir kritis merupakan kemampuan yang sangat esensial untuk kehidupan, pekerjaan, dan berfungsi efektif dalam semua aspek kehidupan lainnya. Berpikir kritis telah lama menjadi tujuan pokok dalam pendidikan sejak 1942. Penelitian dan berbagai pendapat tentang hal itu, telah menjadi topik pembicaraan dalam sepuluh tahun terakhir ini . Berpikir kritis adalah suatu aktifitas kognitif yang berkaitan dengan penggunaan nalar. Belajar untuk berpikir kritis berarti menggunakan proses-proses mental, seperti memperhatikan, mengkategorikan, seleksi, dan menilai/memutuskan.
            Kemampuan dalam berpikir kritis memberikan arahan yang tepat dalam berpikir dan bekerja, dan membantu dalam menentukan keterkaitan sesuatu dengan yang lainnya dengan lebih akurat. Oleh sebab itu kemampuan berpikir kritis sangat dibutuhkan dalam pemecahan masalah / pencarian solusi, dan pengelolaan proyek.[18] Pengembangan kemampuan berpikir kritis merupakan integrasi beberapa bagian pengembangan kemampuan, seperti pengamatan (observasi), analisis, penalaran, penilaian, pengambilan keputusan, dan persuasi. Semakin baik pengembangan kemampuan-kemampuan ini, maka kita akan semakin dapat mengatasi masalah-masalah/proyek komplek dan dengan hasil yang memuaskan.
Penjelasan mengenai pemikiran kritis dimulai dengan pembahasan yang berkaitan dengan bahasa. Menurut Klein, salah seorang pakar pemikiran kritis, bahwa perkataan ‘kritis berasal dan bahasa Latin criticus yang bermakna mampu menilai. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia memberikan makna kritis sebagai tidak dengan begitu saja menerima atau menyetujui sesuatu, namun menimbang balk buruknya hal itu terlebih dahulu. Kedua definisi itu pada hakikatnya menerangkan hal yang sama, yaitu keperluan akan adanya penilaian atas suatu informasi atau suatu apapun sebelum diterima atau ditolak.
Pemikiran kritis adalah buah dari aktivitas berpikir mengenai sesuatu yang dilakukan secara teratur, berhati-hati dan tenang. Seseorang dituntut untuk bersikap sabar, tenang dan tidak tergesa-gesa untuk memutuskan apa-apa yang mesti dia lakukan. Selain dari itu, pemikiran kritis harus berlandaskan sesuatu yang rasional bagi apa-apa yang dipercayai atau diyakini oleh seseorang.[19] Oleh karena itu seserang yang berpikir kritis harus mengikuti prosedur yang sistimatis baik untuk menganalisis ataupun menilai sesuatu kepercayaan atau kenyakinan. Ini berarti perlunya orang yang berpikir kritis untuk mempunyai kemampuan menilai suatu alasan atau argumentasi yang benar.
.               Salah satu sikap kritis yang sangat diperlukan dalam konteks pendidikan dan penganjaran keterampilan berpikir kritis di Indonesia dalam hal ini ialah saling menghargai dan menghormati pendapat orang lain yang berbeda. Secara umum, dalam kehidupan keseharian masyarakat Indonesia, sikap ini terasa masih sangat kurang diamalkan baik oleh mereka yang sudah mengenyam pendidikan maupun masyarakat awam[20] . Salah satu penyakit orang lain adalah kurang bisa menghargai pendapat orang lain yang rendah dari dirinya.
b. Ciri-Ciri Berpikir Kritis
Dalam bagian ini akan dipaparkan beberapa kriteria orang orang yang berpikir kritis. ini diambil dan beberapa buku yang ditulis oleh beberapa pakar terkenal dalam pemikiran kritis seperti Barel, Fisher, Reichenbach, Poh, Mohd Dahalan, Phillips, Chaffee,Bassbam, dan lainnya[21]. Mereka memformulasjkan ciri-ciri manusia yang kritis itu sebagai berikut:
1) Dapat melihat sesuatu dengan lebih teliti dan rinci.
2) Dapat menganalisis ide untuk mencari uraian yang lebih tepat;
3) Mempunyai pikiran yang terbuka dan luas.
4) Dapat mendengar dan meneliti pendapat orang lain walaupun pendapat tersebut mungkin bertentangan dengan pendapatnya sendiri.
5)  Tidak tergesa-gesa mengambil suatu keputusan bila dia tidak. mempunyai data atau informasi yang lengkap.
6) Selalu berargumentasi dengan bukti-bukti yang sudah dikaji atau diteliti kebenarannya;
7) Membuat kesimpulan atau, menetapkan pendirian setelah dia yakin akan kebenaran suatu asumsi;
8)  Reaktif terhadap suatu perkara atau ide yang diketahui
9)   Berpikiran rasional yang bermakna seimbang.
10) Selalu menean alternatif dalam menyelesaikan suatu masalah;
11) Sensitif terhadap perasaan orang lain.
12) Dapat memahami nilai-nilai pemikiran kritis, baik yang berhubungan dengan individu ataupun dengan masyarakat secara menyeluruh;
13) Secara intelektual, mereka jujur dengan din mereka sendiri.’ Mereka berani mengakui apa-apa yang tidak mereka ketahui serta menyadari keterbatasan mereka.
14) Secara terbuka, mereka mampu mendengarkan pandangan-pandangan yang      bertolak belakang dengan pandangan mereka sendiri;
15) Mereka mampu menerima kritik terhadap kepercayaan dan asumsi yang mereka  miliki;


[1] H.A.Tabrani Rusyan, Profesionalisme Kepala Sekolah(Jakarta: PT.Pustaka Dinamika, 2012), p. 4.
[2] H.A.R Tilaar, M.S.c. Ed, Pedagogik Kritis: Perkembangan Substansi dan Perkembangnya di Indonesia( Jakarta:  Rineka Cipta, 2011), p. 14.
[3] H.A.Tabrani Rusyan, op. cit., p. 14
[4] Rahmat Soeoed, Mengapa Banyak Orang Pandai Tidak Kritis,(Yogyakarta:Kalika,2015) , p.37.
[5] Kompri,Manajemen Sekolah: Orientasi Kemandirian Kepala Sekolah, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2014.), p.1
[6] A.A. Ketuk Jelantik, Menjadi Kepala Sekolah Yang Profesional  (Yogyakarta:Deepublish,2015),p.12
[7] H.A.Tabrani Rusyan, Profesionalisme Kepala Sekolah(Jakarta: PT.Pustaka Dinamika, 2012), p. 4.
[8] H.A.Tabrani Rusyan, Profesionalisme Kepala Sekolah(Jakarta: PT.Pustaka Dinamika, 2012), p. 4.
[9]   Kartono, K.. Pemimpin dan Kepemimpinan; Apakah Pemimpin Abnormal itu (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,2003), p.8-9
[10] Bahan Belajar Mandiri: Kelompok Kerja Kepala Sekolah, (Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2009), p. 7.
[11] Ibid,.p.7-8.
[12] Ibid,.P. 8
[13] Stephen P.Robbins, Timothy A. Judge, Prilaku Organisasi, Terjemahan Diana Angelica, Ria Cahyani dan Abdul Rosyid (Jakarta : Salemba Empat, 2012), p. 127
[14] Dirjen PMPTK, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah,(Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional,2008), pp. 9-11
[15] H.A.Tabrani Rusyan, op. cit., p. 183
[16] Dirjen PMPTK Departemen pendidikan nasional , Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2008), pp 10-12
[17] H.A.R Tilaar, M.S.c. Ed, Pedagogik Kritis: Perkembangan Substansi dan Perkembangnya di Indonesia( Jakarta:  Rineka Cipta, 2011), p. 15
[18] H.A.R Tilaar, M.S.c. Ed, Pedagogik Kritis: Perkembangan Substansi dan Perkembangnya di Indonesia( Jakarta:  Rineka Cipta, 2011), p. 15
[19] Rahmat Soeoed, Mengapa Banyak Orang Pandai Tidak Kritis,(Yogyakarta:Kalika,2015) , p.37.
[20] Ibid, p.  37
[21] Ibid, p. 94 -96